ART Dilaporkan Cubit Anak Majikan Bebas

Breaking News: Refpin, ART Muratara yang Viral Dilaporkan Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Bebas

Refpin terlihat keluar lapas dengan didampingi beberapa orang termasuk pengacaranya.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Untung
BEBAS - Tangkapan layar Facebook Untung saat Refpin keluar dari Lapas Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Refpin Akhjana Juliyanti bebas usai jadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
  • Kuasa hukum sebut akan ada kejutan usai Refpin bebas.
  • Bebasnya Refpin disebut tak lepas dari doa netizen dan masyarakat seluruh Indonesia.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Refpin Akhjana Juliyanti, asisten rumah tangga (ART) asal Muratara, Sumatra Selatan, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu menghirup udara bebas.

Meski gadis berusia 20 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah, namun tidak dijatuhi pidana dan langsung dibebaskan dari tahanan.

Majelis hakim memberikan pemaafan dengan sejumlah pertimbangan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (4/5/2026) sore kemarin.

Dalam video usai persidangan yang diunggah akun Facebook @Untung, usai persidangan Refpin berencana akan langsung pulang ke rumahnya.

Dalam video itu Refpin terlihat keluar lapas dengan didampingi beberapa orang termasuk pengacaranya.

Terlihat pengunggah video menanyakan rencana Refpin pascabebas dan menyebut Refpin akan segera pulang ke rumahnya menemui orang tuanya dan adik-adiknya.

"Pulang ke rumah ya, dan itu yang selama ini kamu idam-idamkan ya," ujar pengunggah seperti dikutip Tribunsumsel.com, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Kunjungi Lapas Bengkulu, Prana Putra Sohe Minta Kasus Refpin ART Asal Muratara Ditinjau Ulang

Sementara Refpin tak banyak berkata, ia hanya mengangguk-angguk senang.

Sesekali ia menjawab pertanyaan wartawan yang sedang mewawancarainya dan menunggunya di depan Lapas Bengkulu.

Abu Yamin, kuasa hukum Refpin, menyampaikan yang terpenting saat ini Refpin telah bebas dan meminta semua pihak menghormati keputusan pengadilan.

"Yang penting Refpin lepas dari kezaliman, apa pun keputusan hakim kita hormati," ungkapnya.

Ia juga sempat menyinggung bahwa ke depan tak menutup kemungkinan akan memberikan kejutan dan mengambil langkah hukum lainnya.

"Yang penting Refpin bebas, kita punya kejutan nanti," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved