ART Dilaporkan Cubit Anak Majikan Bebas
Bebas Penjara, Refpin Babysitter Asal Muratara Trauma Kerja Jadi ART Imbas Kasus Cubit Anak Majikan
Refpin (20), babysitter asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, yang bebas dari penjara kini mengalami trauma tidak mau lagi bekerja sebagai ART
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Refpin ditawari untuk bekerja di kafe atau SPBU miliknya," kata Elfahmi.
Terkait hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Refpin untuk melihat mana yang menurutnya baik.
"Kami hanya memberikan dukungan dan penguatan moral saja agar jangan sampai kasus ini membuatnya sedih berlarut dan harus bangkit kembali," tutupnya.
Refpin sebelumnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena mencubit anak majikannya.
Namun, mengingat berbagai pertimbangan, hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana penjara dan langsung membebaskannya dari tahanan.
"Jadi karena sudah tahu Refpin sudah mau pulang, mereka semuanya sudah menunggu di rumah," ucapnya.
"Isak tangis bahagia dan haru pun pecah, mungkin saking emosi dan senang dengan bebasnya Refpin," imbuhnya.
Dibebaskan Dari Tahanan
Refpin Akhjana Juliyanti, asisten rumah tangga (ART) asal Muratara, Sumatra Selatan, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu menghirup udara bebas.
Meski dinyatakan terbukti bersalah, namun tidak dijatuhi pidana dan langsung dibebaskan dari tahanan.
Majelis hakim memberikan pemaafan dengan sejumlah pertimbangan.
Baca juga: Kunjungi Lapas Bengkulu, Prana Putra Sohe Minta Kasus Refpin ART Asal Muratara Ditinjau Ulang
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (4/5/2026) sore kemarin.
Dalam video usai persidangan yang diunggah akun Facebook @Untung, usai persidangan Refpin berencana akan langsung pulang ke rumahnya.
Dalam video itu Refpin terlihat keluar lapas dengan didampingi beberapa orang termasuk pengacaranya.
Terlihat pengunggah video menanyakan rencana Refpin pascabebas dan menyebut Refpin akan segera pulang ke rumahnya menemui orang tuanya dan adik-adiknya.
"Pulang ke rumah ya, dan itu yang selama ini kamu idam-idamkan ya," ujar pengunggah seperti dikutip Tribunsumsel.com, Selasa (5/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bebas-Penjara-Refpin-Babysitter-Asal-Muratara-Trauma-Kerja-Jadi-ART-Imbas-Kasus-Cubit-Anak-Majikan.jpg)