ABG Dirudapaksa Pacar di Ogan Ilir
Sosok 2 Pria Pengangguran Pelaku Rudapaksa ABG Putri di Ogan Ilir
Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO berhasil meringkus pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) pada Kamis (16/4/2026) malam.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO berhasil meringkus pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) pada Kamis (16/4/2026) malam.
- Tersangka RJ mengajak temannya melakukan aksi bejatnya kepada korban di sebuah rumah kosong pada Sabtu (11/4/2026) malam.
- Di bawah tekanan ancaman tersebut, kedua tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA- Dua pemuda pengangguran asal Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diamankan polisi atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap remaja berusia 16 tahun.
Otak di balik peristiwa memilukan yang menimpa ABG 16 tahun tersebut tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO berhasil meringkus pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) pada Kamis (16/4/2026) malam.
RJ mengajak temannya melakukan aksi bejatnya kepada korban di sebuah rumah kosong pada Sabtu (11/4/2026) malam.
Baca juga: Kronologi ABG Putri di Ogan Ilir Dirudapaksa Pacar dan Temannya, Jika Menolak Tak Diantar Pulang
Saat diamankan, tersangka RJ berkilah dan mengklaim bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Sosok RJ memanfaatkan statusnya sebagai pacar untuk memperdaya korban.
Tersangka awalnya menjemput korban di kediamannya di Kecamatan Rambang Kuang dengan dalih ingin mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Namun, di tengah jalan, RJ justru menjemput rekannya, FR untuk bergabung.
Ketiganya kemudian menuju ke sebuah rumah kosong yang telah disiapkan para pelaku sebagai lokasi eksekusi.
"Di rumah tersebut, tersangka RJ memaksa korban untuk melakukan asusila. Kalau menolak, diancam tidak akan diantar pulang," ungkap Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026) pagi.
Di bawah tekanan ancaman tersebut, kedua tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Para pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
Aksi kriminal ini akhirnya terendus oleh aparat pemerintahan desa tempat tinggal korban di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan.
Setelah pihak keluarga melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian, petugas bergerak cepat meringkus kedua tersangka pada Kamis (16/4/2026) malam.
"Perkara ini juga diketahui oleh aparat pemerintahan desa tempat tinggal korban. Sehingga setelah melakukan koordinasi, anggota kami mengamankan kedua tersangka di rumah kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang," papar Nensy.
Di hadapan polisi, tersangka RJ sempat berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/abg-putri-di-ogan-ilir-di-rudapaksa-pacar-dan-temannya.jpg)