ABG Dirudapaksa Pacar di Ogan Ilir

Kronologi ABG Putri di Ogan Ilir Dirudapaksa Pacar dan Temannya, Jika Menolak Tak Diantar Pulang

Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO meringkus dua pemuda pengangguran asal Kecamatan Tanjung Batu atas dugaan melakukan rudapaksa

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL
KORBAN RUDAPAKSA - Ilustrasi. Seorang remaja yang baru berusia 16 tahun di di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan diperdaya oleh pacarnya sendiri bersama rekannya di sebuah rumah kosong. 

Ringkasan Berita:
  • Korban ABG 16 tahun di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, diperdaya oleh pacarnya sendiri bersama teman di sebuah rumah kosong.
  • Tersangka RJ menjemput korban di kediamannya di Kecamatan Rambang Kuang dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
  • Setelah pihak keluarga melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian, petugas bergerak cepat meringkus kedua tersangka pada Kamis (16/4/2026) malam.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA- Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO berhasil meringkus dua pemuda pengangguran asal Kecamatan Tanjung Batu atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. 

Korban yang baru berusia 16 tahun diketahui jadi korban asusila oleh pacarnya sendiri sebelum akhirnya terjadi di sebuah rumah kosong.

Kedua tersangka yakni pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) ditangkap petugas pada Kamis (16/4/2026) malam setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat.

Peristiwa pilu ini bermula pada Sabtu (11/4/2026) malam. 
 
Tersangka RJ, yang merupakan pacar korban, menjemput remaja putri tersebut di kediamannya di Kecamatan Rambang Kuang dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

"Tersangka RJ merupakan pacar dari korban. Saat malam kejadian, tersangka menjemput korban dan diajak jalan-jalan," kata Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026) pagi.

Baca juga: ABG Putri di Ogan Ilir Dirudapaksa 2 Pria Pengangguran, Salah Satu Pelaku Adalah Pacar 

DIPAPARKAN POLISI - Dua tersangka persetubuhan dipaparkan oleh Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026) pagi. Keduanya dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur. Dokumen polisi
DIPAPARKAN POLISI - Dua tersangka persetubuhan dipaparkan oleh Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026) pagi. Keduanya dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur. Dokumen polisi (Polres Ogan Ilir)

Namun, di tengah perjalanan menuju Kecamatan Tanjung Batu, RJ menjemput rekannya, FR, untuk bergabung. 

Ketiganya kemudian menuju ke sebuah rumah kosong yang telah ditentukan.

"Di rumah tersebut, tersangka RJ memaksa korban untuk melakukan asusila. Kalau menolak, diancam tidak akan diantar pulang," ungkap Nensy.

Di bawah tekanan ancaman tersebut, kedua tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban. 

Para pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Proses Penangkapan

Aksi kriminal ini akhirnya terendus oleh aparat pemerintahan desa tempat tinggal korban di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan.

Setelah pihak keluarga melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian, petugas bergerak cepat meringkus kedua tersangka pada Kamis (16/4/2026) malam.
 
"Perkara ini juga diketahui oleh aparat pemerintahan desa tempat tinggal korban. Sehingga setelah melakukan koordinasi, anggota kami mengamankan kedua tersangka di rumah kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang," papar Nensy. 

Pengakuan Tersangka

Di hadapan polisi, tersangka RJ sempat berkilah dan mengklaim bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. 

Namun, polisi menegaskan bahwa unsur paksaan, ancaman, serta status korban yang masih di bawah umur secara hukum mutlak menetapkan tindakan tersebut sebagai tindak pidana serius.

Kedua tersangka yang merupakan pemuda pengangguran tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekarang keduanya sudah ditahan," kata Nensy menegaskan. (Agung Dwipayana/Aggi Suzatri/Tribunsumsel)

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatApp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved