ABG Dirudapaksa Pacar di Ogan Ilir

Sosok 2 Pria Pengangguran Pelaku Rudapaksa ABG Putri di Ogan Ilir

Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA-PPO berhasil meringkus pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) pada Kamis (16/4/2026) malam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Dua tersangka persetubuhan dipaparkan oleh Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026) pagi. Pacar korban, RJ (18) dan rekannya, FR (18) dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur. 

Namun, polisi menegaskan bahwa unsur paksaan, ancaman, serta status korban yang masih di bawah umur secara hukum mutlak menetapkan tindakan tersebut sebagai tindak pidana serius.

Kedua tersangka yang merupakan pemuda pengangguran tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekarang keduanya sudah ditahan," kata Nensy menegaskan. (Agung Dwipayana/Aggi Suzatri/Tribunsumsel)

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatApp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved