Berita Banyuasin
Simpan Motor Curian di Kebun Karet, Petani di Banyuasin Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Penadah
Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil pada Kamis (15/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yanto (41).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Yanto (41), petani asal Banyuasin, ditangkap karena menjadi penadah motor curian yang disembunyikan di kebun karet.
- Motor Honda Genio milik seorang guru dicuri oleh pelaku utama Andriansyah yang kini masih diburu polisi.
- Yanto dijerat pasal penadahan, sementara polisi terus mengejar pelaku pencurian dan melengkapi berkas perkara.
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Yanto (41) seorang petani yang tercatat sebagai warga Banyuasin III Banyuasin ini harus mendekam di penjara.
Hal tersebut tak lepas usai ia kedapatan menyembunyikan sepeda motor hasil curian di kebun karet.
Motor hasil curian ini, diperoleh pelaku curanmor bernama Adriansyah yang saat ini sedang dikejar polisi.
Penangkapan Yanto yang menjadi penadah motor curian, setelah korban Asti Wulandari (28) melapor ke SPKT Polres Banyuasin bila motor Honda Genio miliknya hilang di depan rumah.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/574/XII/2025/SPKT, kasus ini berawal dari aksi pencurian pada Senin (29/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, seorang pelaku bernama Andriansyah diduga mencuri sepeda motor Honda Genio milik Asti Wulandari merupakan seorang guru, yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.
"Korban baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu ibunya Mulyati. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian materi sekitar Rp 10 juta dan memutuskan melaoor ke Polres Banyuasin," katanya, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: Diajak Beli Miras, Motor Pria di Prabumulih Malah Dicuri Temannya, Ditangkap Usai 5 Bulan Buron
Baca juga: Curi Motor Pemuda yang Lupa Mencabut Kunci, Pria di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Sempat Ganti Baju
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan.
Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil pada Kamis (15/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yanto (41).
Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 476 dan/atau 591 KUHP.
Dari pengakuannya, motor tersebut disembunyikan tersangka di dalam kebun karet di Desa Sidang Mas.
Dari pengakuan Yanto, bila sepeda motor tersebut, diperolehnya dari pelaku Andriansyah yang saat ini masih dalam daftar pencarian.
"Langkah yang kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi, melengkapi berkas, serta berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, mengejar pelaku utama," pungkas.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Pengunjung Palembang Bird Park Ditangkap Karena Curi 2 Burung, Dimasukkan ke Dalam Baju |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Sungai Dua Banyuasin, Pemotor Tewas Terlindas Truk Saat Hindari Lubang Jalan |
|
|---|
| Antisipasi Aksi May Day, Personel Polres Banyuasin Latihan Pengendalian Massa |
|
|---|
| Buruh Tani di Banyuasin Jadi Pengedar Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Polda Sumsel Amankan 82 Ribu Kiloliter Diduga Solar Ilegal dari Dua Kapal di Banyuasin, Ini Modusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Simpan-Motor-Curian-di-Kebun-Karet-Petani-di-Banyuasin-Ditangkap-Polisi-Diduga-Jadi-Penadah.jpg)