Berita Prabumulih

Diajak Beli Miras, Motor Pria di Prabumulih Malah Dicuri Temannya, Ditangkap Usai 5 Bulan Buron

Usai meringkus pelaku, petugas lalu bergerak ke wilayah Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim tempat barang bukti motor disimpan pelaku.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polsek Prabumulih Timur
DIAMANKAN - Seorang pemuda berinisial JN (23) yang merupakan warga Perumnas Griya Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, diringkus Tim Opsnal Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur karena melakukan pencurian sepeda motor 

Ringkasan Berita:
  • Setelah lima bulan buron, JN (23) pelaku pencurian motor di Prabumulih akhirnya ditangkap di rumahnya di Perumnas Griya Sungai Medang.
  • Aksi pelaku dilakukan dengan tipu daya, mengajak korban turun membeli tuak lalu membawa kabur motor Honda Vario milik korban.
  • Pelaku kini ditahan bersama barang bukti dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL COM, PRABUMULIH - Lima bulan diburu, akhirnya seorang pemuda berinisial JN (23) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Tim Opsnal Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut diamankan polisi di rumahnya di Perumnas Griya Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai meringkus pelaku, petugas lalu bergerak ke wilayah Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim tempat barang bukti motor disimpan pelaku.

Petugas lalu berhasil juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO milik korban.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Ogan Ilir, kemudian petugas mendapat info tersangka pulang dan langsung dilakukan penangkapan," Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Ulta Deanto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Kapolsek mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan temannya Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Basuki Rahmat Prabumulih Barat.

Dalam laporan Septian ke Polsek Prabumulih Timur mengungkapkan motornya hilang dicuri oleh tersangka pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya menghentikan korban di jalan dan kemudian mengajak korban berboncengan untuk membeli minuman keras jenis tuak," jelas kapolsek.

Baca juga: Curi Motor Pemuda yang Lupa Mencabut Kunci, Pria di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Sempat Ganti Baju

Baca juga: Motor Peziarah Raib Digondol Maling di TPU Kandang Kawat Palembang, Aksi Terekam CCTV

Setelah tiba di warung yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi berhenti, pelaku menyuruh korban turun untuk membeli minuman tuak dan menyerahkan uang sebesar Rp 15 ribu.

"Ketika korban turun dari sepeda motor untuk membeli minuman, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO milik korban," ungkap Kapolsek. 

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Prabumulih Timur dan Tim Opsnal Singo Timur langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

Setelah terus memburu pelaku, petugas selanjutnya mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Sungai Medang Kota Prabumulih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved