Berita Banyuasin
Polda Sumsel Amankan 82 Ribu Kiloliter Diduga Solar Ilegal dari Dua Kapal di Banyuasin, Ini Modusnya
aktivitas distribusi BBM dilakukan diduga secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan dua unit kapal, yakni Kapal Tanker JAYA dan Kapal SPOB JESSLYN 1, yang memuat total 82 ribu kiloliter solar diduga ilegal di perairan Kabupaten Banyuasin.
- Operasi gabungan yang melibatkan 70 personel ini mengungkap modus distribusi BBM secara langsung dari kapal ke kapal di Sungai Musi, di mana salah satu kapal tercatat telah melakukan transaksi ilegal hingga sembilan kali dalam beberapa hari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 82 ribu kilo liter BBM solar dari sebuah kapal Tanker dan kapal SPOB yang diduga dijual secara ilegal di perairan Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada 22 April 2026 sekitar pukul 22.45 WIB.
Selain itu, petugas turut mengamankan yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Operasi tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring bersama 70 orang personel gabungan dari Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin.
"Operasi berlangsung di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10 ribu kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72 ribu kiloliter solar," ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Sabtu (25/4/2026).
Doni menerangkan, aktivitas distribusi BBM dilakukan diduga secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan sungai Musi.
"Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, lalu mengulangi lagi transaksi yang sama dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari," katanya.
Menurutnya pengungkapan ini bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
"Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat," katanya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
"Penetapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara dan konfirmasi resmi dari penyidik," tutupnya.
| Curi 106 Batang Besi Milik Koperasi Merah Putih di Banyuasin, Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Perbaikan Jalan dan Genangan Air Picu Kemacetan di Jalintim KM 13 Banyuasin |
|
|---|
| BMKG Sebut Angin Kencang Tak Hanya Terjadi di Pesisir Banyuasin, Tapi Juga Daratan Saat Akan Hujan |
|
|---|
| Jalan Raya Sungai Dua Banyuasin yang Rusak Parah Kini Diperbaiki Secara Darurat Dengan Gotong Royong |
|
|---|
| Warisan Turun Menurun, Merah Mata Banyuasin Jadi Sentra Tape Singkong, Pemasok Utama ke Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kapal-bbm-ilegal-banyuasin-25-4-2026.jpg)