Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri

Mahasiswi PPDS Unsri yang Diduga Jadi Korban Perundungan dan Pemerasan Senior Lapor ke Polda Sumsel

Nandang memastikan laporan akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan proses penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Instagram polisi_sumsel
GEDUNG POLDA SUMSEL - Situasi di depan gedung Mapolda Sumatera Selatan pada Rabu (7/1/2026) siang. Polda Sumatera Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan perkara dugaan perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa PPDS Unsri korban perundungan dan pemerasan telah resmi melapor ke Polda Sumsel pada 29 Desember 2025.
  • Polda Sumsel membenarkan laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya.
  • Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan awal untuk menentukan unsur tindak pidana.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban perundungan dan pemerasan kini sudah membuat laporan ke Polda Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya yang menerangkan, laporan tersebut dibuat pada Senin (29/12/2025).

"Sudah ada laporan polisinya yang dibuat tanggal 29 Desember 2025," kata Nandang kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (7/1/2025). 

Nandang memastikan laporan akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan proses penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

"Penyelidikan guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang Undang," terang Nandang.

Baca juga: Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Lakukan Investigasi

Baca juga: Daftar 3 Dosen Unsri yang Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Dari Bidang Kedokteran, Pertanian dan Teknik

Kasusnya Viral

Sebelumnya diberitakan, beredar isu perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unsri.

Korbannya yakni seorang mahasiswa junior PPDS Unsri.

Bahkan korban disebut-sebut sempat melakukan percobaan bunuh diri hingga keluar dari PPDS.

Selain perundungan, mahasiswa tersebut juga diperas untuk membiayai keperluan pribadi senior.

"Modus kejahatan (pemerasan) itu dilakukan dengan meminta uang tunai kepada junior untuk kepentingan pribadi," kata seorang informan TribunSumsel.com dan Sripoku.com.

Merespon kabar ini, pihak Rektorat Unsri angkat bicara.

Penjelasan Rektor Unsri

Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa mengatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak September 2025 lalu.

"Terkait dugaan perundungan dalam lingkungan PPDS Fakultas Kedokteran Unsri, perlu disampaikan bahwa kami telah mengambil langkah-langkah awal secara institusional," kata Taufiq melalui keterangan tertulis.
 
Rektor Unsri menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk membantu dan berkoordinasi dalam proses investigasi. 

Taufiq menyebut tahap klarifikasi telah dilakukan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk senior dan sejawat yang berada dalam lingkup akademik yang sama. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved