Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri

Rektor Unsri Bantah Isu Pemerasan Mahasiswi PPDS, Korban Perundungan Dapat Pendampingan Psikolog

Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak universitas memastikan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah hasil pemerasan.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Universitas Sriwijaya
PERUNDUNGAN - Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Beri Penjelasan 

Ringkasan Berita:
  • Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa membantah adanya pemerasan terhadap mahasiswi PPDS OA (35), menegaskan dana Rp100–120 ribu merupakan sumbangan sukarela internal angkatan tanpa paksaan.
  • Meski demikian, Unsri tetap memberi pendampingan psikologis kepada korban dan menjatuhkan sanksi SP 2 serta penundaan wisuda kepada pelaku perundungan.
  • Kasus ini berbuntut pada penghentian sementara PPDS Ilmu Penyakit Mata FK Unsri di RSMH atas instruksi Kemenkes hingga budaya perundungan dihentikan total.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA – Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Taufiq Marwa, secara tegas membantah adanya isu pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial OA (35).

Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak universitas memastikan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah hasil pemerasan.

Taufiq menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dikelola secara mandiri oleh para mahasiswa PPDS dalam satu angkatan untuk keperluan bersama.

Kebetulan, korban berinisial OA ditunjuk sebagai bendahara karena merupakan mahasiswa paling senior dari segi usia di kelasnya.

"Hasil investigasi menunjukkan bahwa memang ada sumbangan di angkatan tersebut. Namun, sumbangan itu bersifat dari mereka dan untuk kepentingan mereka sendiri," jelas Taufiq saat memberikan keterangan di Indralaya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, besaran sumbangan tersebut berkisar antara Rp100.000 hingga Rp120.000.

Dana ini dikumpulkan untuk mempermudah operasional angkatan jika ada keperluan mendadak selama masa pendidikan.

Taufiq juga menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam iuran tersebut.

"Jika ada mahasiswa yang keberatan atau menolak membayar, itu diperbolehkan. Jadi, kami tegaskan kembali, tidak ada unsur pemerasan di sana," tambahnya.

Tetap Berikan Pendampingan Psikologis

Meski membantah adanya pemerasan, pihak Unsri tetap menaruh perhatian serius terhadap kondisi mental OA yang diduga juga mengalami perundungan.

Saat ini, OA telah mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari tim psikolog Fakultas Kedokteran (FK) Unsri.

"Korban tetap diberikan pendampingan oleh psikolog. Kami tidak menoleransi segala bentuk perundungan di lingkungan kampus," kata Taufiq.

OA merupakan mahasiswi angkatan pertama PPDS Ilmu Penyakit Mata yang masuk pada Januari 2025.

Persoalan ini mulai mencuat ke publik sejak September 2025 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved