Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri
Sikap Tegas Unsri ke Pelaku Perundungan dan Pemerasan Mahasiswi PPDS, Diberi SP2 dan Wisuda Ditunda
Universitas Sriwijaya (Unsri) memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi kedokteran.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Unsri menjatuhkan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda kepada pelaku perundungan dan pemerasan.
- Korban adalah OA (35), mahasiswi PPDS Ilmu Mata di RSMH Palembang.
- Unsri masih melakukan investigasi melalui Dekan FK bersama Satgas PPKPT.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Universitas Sriwijaya (Unsri) memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi kedokteran.
Menurut, Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Dr. Nurly Meilinda bahwa pelaku tersebut diberi Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda.
"SP 2 tersebut artinya peringatan keras dan sanksi penundaan wisuda," kata Nurly kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (15/1/2026).
Diketahui korban perundungan dan pemerasan berinisial OA (35 tahun), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Kini Unsri terus melakukan investigasi melalui Dekan Fakultas Kedokteran (FK) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Baca juga: RSMH Palembang Fokus Perbaikan Sistem dan Perlindungan PPDS, Buntut Dugaan Perundungan PPDS Unsri
Baca juga: PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSMH Palembang Dihentikan Sementara, Buntut Dugaan Perundungan
Sebelumnya, hasil investigasi awal didapati bahwa sebagian kegiatan PPDS yang terjadi merupakan mekanisme informal yang dijalankan sebagai kesepakatan internal di lingkungan residen.
Unsri juga telah menerima tembusan surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSMH Palembang, perihal kegiatan residensi Ilmu Kesehatan Mata di rumah sakit tersebut.
Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa menerangkan, materi muatan pada surat tersebut menginstruksikan penghentian sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSMH.
"Pada Diktum keempat surat tersebut disebutkan bahwa proses penyelenggaraan kembali residensi atau PPDS Ilmu Kesehatan Mata dapat diselenggarakan kembali, apabila telah terjadi penghentian seluruh kegiatan yang terkait perundungan yang dilaporkan pada pimpinan masing-masing. Serta memberikan saksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat," terang Taufiq melalui rilis tertulis.
Dilanjutkan Taufiq, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah korektif dan pengendalian mutu.
Disebutkan juga bahwa penyelenggaraan kembali PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata dapat dilaksanakan setelah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perundungan dihentikan.
"Serta diberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai kewenangan masing-masing pimpinan institusi," papar Taufiq.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Rektor Unsri Bantah Isu Pemerasan Mahasiswi PPDS, Korban Perundungan Dapat Pendampingan Psikolog |
|
|---|
| Kata Mendikti Saintek soal Mahasiswa PPDS Unsri Diduga Korban Perundungan dan Pemerasan Senior |
|
|---|
| RSMH Palembang Fokus Perbaikan Sistem dan Perlindungan PPDS, Buntut Dugaan Perundungan PPDS Unsri |
|
|---|
| PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSMH Palembang Dihentikan Sementara, Buntut Dugaan Perundungan |
|
|---|
| Polda Sumsel Ralat Soal Laporan Dugaan Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa FK Unsri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Isu-Kasus-Perundungan-dan-Pemerasan-Mahasiswa-PPDS-Unsri-Viral-Pihak-Kampus-Beri-Penjelasan.jpg)