Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri

Kata Mendikti Saintek soal Mahasiswa PPDS Unsri Diduga Korban Perundungan dan Pemerasan Senior

Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat, terlebih korban nyaris mengakhiri hidup

Editor: Weni Wahyuny
youtube Sekretariat Presiden
DILANTIK - Prof. Brian Yuliarto saat dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek) pengganti Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Istana Presiden, Rabu, (19/2/2025). Baru-baru ini ia menanggapi terkait dengan dugaan perundungan mahasiswa PPDS Unsri. 

Ringkasan Berita:
  • Mendikti Saintek Brian Yuliarto telepon langsung Rektor Unsri terkait mahasiswa PPDS diduga kena bully senior
  • Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat
  • Pelaku tersebut diberi Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus OA, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga dibully senior sampai ke telinga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto.

Klaim sudah menghubungi langsung Rektor Unsri terkait kasus itu, Brian meyakini pihak Unsri pun pasti sudah menghentikan sementara PPDS di Unsri. 

Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat, terlebih korban nyaris mengakhiri hidup

"Nanti kita lihat. Saya sudah koordinasi dengan Rektor Unsri, tentu setiap pelanggaran akan ada tindakan-tindakan mendisiplinkan," ujar Brian di Istana, Jakarta, Kamis (15/1/2026). 

"Saya rasa teman-teman di Unsri sudah mulai melakukan," ucapnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi telah terjadi tindakan perundungan atau bullying di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri)

Kasus ini terungkap setelah mahasiswi berinisial OA nyaris mengakhiri hidupnya karena diduga mendapatkan perundungan dari seniornya. 

Baca juga: Sikap Tegas Unsri ke Pelaku Perundungan dan Pemerasan Mahasiswi PPDS, Diberi SP2 dan Wisuda Ditunda

OA merupakan residen yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis mata di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan. 

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan / bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh Peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman melalui pesan singkat, Rabu (14/1/2026).

PERUNDUNGAN - Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Beri Penjelasan
PERUNDUNGAN - Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Beri Penjelasan (Dokumen/Universitas Sriwijaya)

Sanksi SP 2 dan Penundaan Wisuda

Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Dr. Nurly Meilinda bahwa pelaku tersebut diberi Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda.

"SP 2 tersebut artinya peringatan keras dan sanksi penundaan wisuda," kata Nurly kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (15/1/2026).

Unsri terus melakukan investigasi melalui Dekan Fakultas Kedokteran (FK) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Sebelumnya, hasil investigasi awal didapati bahwa sebagian kegiatan PPDS yang terjadi merupakan mekanisme informal yang dijalankan sebagai kesepakatan internal di lingkungan residen.

Unsri juga telah menerima tembusan surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSMH Palembang, perihal kegiatan residensi Ilmu Kesehatan Mata di rumah sakit tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved