Wabup PALI Diamankan Kejati Sumsel

Profil Alhepi Kurniawan, Oknum PNS Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Bersama Wabup Iwan Tuaji

Alhepi Kurniawan (AK), Oknum PNS di PALI ditetapkan tersangka bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji atas dugaan korupsi gratifikasi dan suap proyek

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi/ESDM SUMSEL
DITAHAN- Alhepi Kurniawan (AK), Oknum PNS di PALI ditetapkan tersangka bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji atas dugaan korupsi gratifikasi dan suap proyek 

Ringkasan Berita:
  • Alhepi Kurniawan merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan.
  • Alhepi Kurniawan (AK) ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji atas kasus  dugaan korupsi berupa gratifikasi dan suap pengurusan proyek di PALI
  • per 15 Januari 2026, Alhepi Kurniawan resmi dipromosikan dan dilantik menjadi Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Alhepi Kurniawan (AK) jadi sorotan setelah masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan suap pengurusan proyek yang melibatkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2024.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menangkap Alhepi Kurniawan dan Iwan Tuaji pada Rabu (3/6/2026) pagi.

"Tersangka IT ditangkap di PALI, sedangkan AK ditangkap di Kota Palembang. Malam ini keduanya resmi kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat menggelar konferensi pers rilis tersangka pada Rabu malam.

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Fee Proyek Bikin Wabup PALI dan Oknum PNS Resmi Jadi Tersangka Kejati Sumsel

Sosok Alhepi Kurniawan

Alhepi Kurniawan, pria kelahiran Palembang, 25 Agustus 1977.

Alhepi Kurniawan merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan.

Melansir dari ESDM Sumsel, saat ini Alhepi tercatat resmi menjabat sebagai Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium Dinas ESDM Provinsi Sumsel sejak 15 Januari 2026.

Ia mengantongi latar belakang pendidikan sarjana S-1 Teknik Mesin kelulusan tahun 2001.

Ia menghabiskan masa sekolahnya di ibu kota provinsi, mulai dari SD Negeri 29 (1989), SMP Negeri 43 (1992), hingga SMA Negeri 10 Palembang (1995).

Perjalanan Karier

Sebelum menduduki posisinya saat ini, Alhepi Kurniawan memiliki jabatan yang sangat kental di bidang pekerjaan umum, permukiman, dan penataan ruang pada level pemerintah kota maupun kabupaten:

Alhepi mengawali langkah kariernya sebagai Staf di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan PSDA Kota Palembang pada 2015–2017.

Kepala Seksi Air Limbah, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota Palembang (3-1-2017 s.d. 11-8-2017)

Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota Palembang (11-8-2017 s.d. 9-3-2022)

Alhepi kemudian ditarik ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia langsung menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI sejak 9 Maret 2022 hingga 16 Agustus 2022.

Jabatan ini menjadikannya salah satu pengendali utama proyek-proyek jalan dan jembatan di daerah tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Wamen Imipas Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi, Tembus Rp234 M

Selepas dari Bina Marga, ia dirotasi menjadi Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab PALI, sebelum akhirnya digeser menjadi Analis Perencanaan Wilayah Perumahan di dinas yang sama hingga pertengahan tahun 2024.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved