Berita Selebriti

Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas

Hakim pengadilan Jakarta Selatan turun memvonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI/Instagram SSCPolitik
NIKITA DAN ASISTEN DITAHAN : Nikita Mirzani dan Mail asistesnya resmi memakai pakaian tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. 

Pengusaha yang pernah menjadi orang terdekat Nikita itu juga menguraikan alasan mengapa dirinya gencar memberikan dukungan untuk Reza Gladys.

"Karena kalau bukan saya yang berani speak up, kalau bukan saya yang berani mendampingi Dokter Reza Gladys, mungkin nggak akan seperti ini."

"Jadi terserah aja kalian mau mau menjuluki saya apa, saya tidak peduli, apa yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat masyarakat Indonesia."

"Kalau bukan saya yang berdiri di sebelah Reza Gladys, siapa yang mau membantu dia untuk berdiri? Mungkin di Indonesia ini cuma saya yang bebal," kata Fitri Salhuteru dikutip dari YouTUbe STARPRO Indonesia.

Bahkan kini dirinya tak ambil pusing saat dituding menjadi dalang yang menyebabkan Nikita Mirzani meringkuk di balik jeruji besi.

"Saya mau dibilang dalang, saya mau dibilang Markus (makelar kasus), saya mau dibilang apa tuh namanya, banyaknya julukan buat saya, tapi apa pun julukan buat saya sesuai dengan apa yang terjadi hari ini," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved