Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Reaksi Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Sang Dokter Senang
Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, menyatakan puas dengan putusan majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah bersalah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Dengan adanya hasil putusan vonis tersebut, Surya menyebut menjadi pembelajaran agar tidak mempermainkan hukum.
"Ini suatu pembelajaran bagi kita semua bahwa jangan coba-coba bermain-main dengan UU ITE, walau bagaimana pun strategi menyembunyikannya, terbukti siang ini hakim menyatakan terbukti bersalah," kata Surya.
Surya juga memastikan vonis Nikita Mirzani seakan menguatkan kalau produk Reza Gladys juga tidak bersalah dan bermasalah.
"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM. BPOM yang akan mengusutnya, tapi kalau tidak ada, ya jangan dipaksakan ada," jelasnya.
Nikita Mirzani Ajukan Banding
Meski empat tahun divonis, nyatanya Nikita Mirzani tetap tidak terima dan akan mengajukan banding.
"Enggak terima lah. Tapi ya udah mau gimana lagi kan masih ada banding," kata Nikita Mirzani usai pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).
Di samping itu, Nikita Mirzani mengira dirinya bakal dihukum 30 tahun penjara.
"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun nih," selorohnya.
Sementara itu, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini berharap majelis hakim lebih bijaksana saat proses banding.
"Iya TPPU-nya enggak terbukti. Pasal 369-nya juga sudah hilang, tinggal satu pasal ya," ujar Nikita Mirzani.
"Nanti kita berjuang dibanding aja. Mudah-mudahan dibanding hakimnya lebih bijaksana lagi," sambungnya.
Nikita mengaku kecewa lantaran menurutnya tidak ada paksaan ataupun uang tutup mulut.
| Kecewa Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Banding, Berharap Hakim Bijaksana |
|
|---|
| Sosok Kairul Soleh Hakim yang Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Dikenal Tegas |
|
|---|
| Nikita Mirzani Sebut Tak Ada yang Harus Ditangisi dan Disesali Setelah Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Pemerasan Terhadap Reza Gladys, Kini Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tanggapan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar: Harusnya Nggak Segitu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.