Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Reaksi Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Sang Dokter Senang

Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, menyatakan puas dengan putusan majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah bersalah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/rezagladys
VONIS KASUS PEMERASAN- Potret Reza Gladys. Melalui kuasa hukumnya, menyatakan puas dengan putusan majelis hakim yang menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan divonis hukuman pidana 4 tahun penjara. 

Dengan adanya hasil putusan vonis tersebut, Surya menyebut menjadi pembelajaran agar tidak mempermainkan hukum.

"Ini suatu pembelajaran bagi kita semua bahwa jangan coba-coba bermain-main dengan UU ITE, walau bagaimana pun strategi menyembunyikannya, terbukti siang ini hakim menyatakan terbukti bersalah," kata Surya.

Surya juga memastikan vonis Nikita Mirzani seakan menguatkan kalau produk Reza Gladys juga tidak bersalah dan bermasalah.

"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM. BPOM yang akan mengusutnya, tapi kalau tidak ada, ya jangan dipaksakan ada," jelasnya.

 

Nikita Mirzani Ajukan Banding

Meski empat tahun divonis, nyatanya Nikita Mirzani tetap tidak terima dan akan mengajukan banding.

"Enggak terima lah. Tapi ya udah mau gimana lagi kan masih ada banding," kata Nikita Mirzani usai pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).

Di samping itu, Nikita Mirzani mengira dirinya bakal dihukum 30 tahun penjara.

"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun nih," selorohnya.

Sementara itu, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini berharap majelis hakim lebih bijaksana saat proses banding.

"Iya TPPU-nya enggak terbukti. Pasal 369-nya juga sudah hilang, tinggal satu pasal ya," ujar Nikita Mirzani.

"Nanti kita berjuang dibanding aja. Mudah-mudahan dibanding hakimnya lebih bijaksana lagi," sambungnya.

Nikita mengaku kecewa lantaran menurutnya tidak ada paksaan ataupun uang tutup mulut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved