Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Reaksi Santai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Teriak

Reaksi Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Cynthia Lova)
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Reaksi Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys. 

Jaksa dalam tuntutannya menyebut Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.

Selain itu, jaksa menilai tindakan Nikita memenuhi unsur pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam surat tuntutan, Nikita disebut bersama asistennya, Ismail Marzuki, mendistribusikan informasi elektronik yang berisi ancaman terhadap Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, agar memberikan uang senilai Rp 5 miliar.

Nikita Harap Divonis Bebas Sebelum putusan dibacakan, Nikita Mirzani sempat berharap agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan. 

Dalam sidang duplik pada Kamis (24/10/2025), Nikita menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa.

“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” ujar Nikita dengan suara bergetar.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan. 

“Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Saya mohon agar Bapak Hakim membebaskan saya karena saya tidak bersalah,” kata Nikita.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya, yang disebut diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan unggahan negatif di media sosial. 

Meski sempat ada kesepakatan senilai Rp 4 miliar, kasus tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum dan kini menunggu putusan hakim yang akan menentukan nasib hukum Nikita Mirzani.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved