PPG Kemenag

Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran GKMI, Topik 1-8, PPG Kemenag Batch 4 2025

Artikel berikut memuat Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran GKMI, Topik 1-8, PPG Kemenag Batc 4 2025.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com/Grafis/Vanda Rosetiati Via Canva
TUGAS MANDIRI PPP - Gambar ilustrasi artikel Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP) GKMI, Topik 1-8, PPG Kemenag Batc 4 2025. Pembelajaran mandiri 14-23 Desember 2025. 

1. Definisi dan Peran:
Alat Peraga: Benda atau objek nyata/sederhana yang digunakan untuk memperjelas
konsep atau proses dalam pembelajaran.
Media Pembelajaran: Segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, merangsang
pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan belajar peserta didik.
Teknologi Pembelajaran: Aplikasi alat, teknik, dan proses digital atau non-digital untuk
membantu proses belajar.

2. Fungsi Utama:
Membantu visualisasi konsep abstrak. Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta
didik. Menyesuaikan pembelajaran dengan gaya belajar yang beragam.

3. Prinsip Pengembangan:
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi. Menyesuaikan dengan karakteristik
peserta didik. Praktis, ekonomis, menarik, dan efektif. Memanfaatkan sumber daya lokal
dan teknologi yang tersedia.

4. Jenis dan Contoh:

Alat Peraga: Model 3D, peta, replika.
Media: Audio, visual, audiovisual, grafis, multimedia interaktif.
Teknologi: Aplikasi pembelajaran, LMS (seperti Moodle, Google Classroom), AR/VR,
video pembelajaran.

5. Peran Guru:

Memilih, memodifikasi, atau mengembangkan alat/media sesuai kebutuhan.
Mengintegrasikan teknologi dengan bijak dalam proses belajar-mengajar. 
Menjadi fasilitator yang mendorong peserta didik memanfaatkan media pembelajaran secara
mandiri.

TOPIK 5 
PENGEMBANGAN ASESMEN PEMBELAJARAN

Gagasan :

1. Pengertian Asesmen:
Asesmen pembelajaran adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik.

2. Tujuan Asesmen:
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Memberikan umpan balik kepada gurudan siswa.Sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran.

3. Jenis-Jenis Asesmen:
Asesmen Diagnostik: Untuk mengetahui kebutuhan awal peserta didik.
Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses belajar untuk perbaikan.
Asesmen Sumatif: Untuk menilai hasil belajar secara keseluruhan di akhir pembelajaran.

4. Prinsip Pengembangan Asesmen:
Valid, reliabel, objektif, adil, dan edukatif. Sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
karakteristik peserta didik.

5. Instrumen Asesmen:
Tes tertulis, tes lisan, observasi, penugasan, portofolio, proyek, dan produk.

6. Pemanfaatan Hasil Asesmen:
Untuk peningkatan mutu pembelajaran. Dasar dalam pengambilan keputusan pendidikan. Memberikan gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved