PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan, Pintar Kemenag
TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, adalah bagian dari pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag.
Dalam modul ini, terdapat 10 soal yang harus dijawab oleh peserta pelatihan.
Melansir kanal Youtube MOOC Pintar Kemenag, berikut soal Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, dan kunci jawabannya
1 dari 10 soal
Sebelum pelaksanaan nikah, tahapan apa yang wajib diikuti oleh CaTin?
A. Bimbingan Perkawinan (BimWin)*
B. Pemeriksaan kesehatan.
C. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
D. Pendaftaran pernikahan
2 dari 10 soal
Berdasarkan PMA NO. 30 Tahun 2024, dokumen apa yang wajib dicantumkan oleh Catin yang menikah di luar wilayah domisili?
A. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
B. Surat izin orang tua
C. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat*
D. Surat keterangan pindah domisili.
3 dari 10 soal
Hal apa saja yang termasuk dalam objek pemeriksaan nikah berdasarkan PMA NO 30 Tahun 2024 Pasal 6?
A. Surat persetujuan atau pemberian izin nikah dari tempat kerja Catin.
B. Kesehatan CaTin dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari faskes tingkat 1*
C. Maskawin.
D. Susunan acara resepsi
4 dari 10 soal
Item apa saja yang wajib ditelaah keaslian dan akurasinya, kecuali:
A. Memastikan tanggal, jam, dan lokasi pelaksanaan nikah.
B. Keaslian Surat Pengantar Nikah (NI) dibuktikan dengan tanda tangan petugas, stempel, dan barcode yang tertera.
C. Surat cuti dari tempat bekerja CaTin*
D. Keselarasan nama Catin dalam akta kelahiran, KTP dan KKÂ
Kunci Jawaban
Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah
Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag 2025
Tribunsumsel.com
| Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial - Bagian 2 |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-32-Administrasi-Pencatatan-Nikah-Pelatihan-Regulasi-Perkawinan-Pintar-Kemenag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.