PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan, Pintar Kemenag

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag 

10 dari 10 soal

Apa yang termasuk dalam Administrasi Pencatatan Pernikahan di KUA?

A. Pemeriksaan kesehatan, bimbingan pernikahan oleh konselor, pendaftaran kehendak nikah, pencatatan pernikahan.
B. Pendaftaran nikah, lolos administrasi akad nikah.
C. Pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan data nikah, pelaksanaan akad nikah, pencatatan pernikahan*
D. Hanya bimbingan pernikahan

Baca juga: Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying, Pelatihan Pintar Kemenag 2025

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved