PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Regulasi Perkawinan & Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag
TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan adalah bagian dari pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag.
Dalam modul ini, terdapat 10 soal yang harus dijawab oleh peserta pelatihan.
Melansir kanal Youtube MOOC Pintar Kemenag, berikut soal Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, dan kunci jawabannya
1 dari 10 soal
Persoalan mengenai pencatatan nikah, talak, dan rujuk diatur dalam?
A. UU No. 22 Tahun 1946*
B. UU No.22 Tahun 1947
C. UU No. 22 Tahun 1945
D. UU No. 22 Tahun 1948
2 dari 10 soal
Indikator apa yang menyatakan resmi tercatatnya sebuah pernikahan?
A. Penandatanganan akta nikah pada hari akad
B. Diberikan buku nikah*
C. Disaksikan oleh 2 orang saksi
D. Semua benar
3 dari 10 soal
Dalam PMA No. 30 Tahun 2024, posisi kepala KUA dapat diduduki oleh?
A. Analis kebijakan
B. Sekretaris jenderal
C. JF penyuluh agama Islam*
D. JP penyuluh agama Islam
4 dari 10 soal
Di bawah ini merupakan azas-azas yang terkandung dalam UUP Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, kecuali?
A. Hak dan kedüdukan isteri dengan suami
B. Azas berserikat*
C. Azas monogami
D. Semua salah
Kunci Jawaban
Pintar Kemenag
Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan
Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag 2025
| Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial - Bagian 2 |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-34-Regulasi-Pencatatan-Perkawinan-Pelatihan-Pintar-Kemenag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.