PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag

Artikel ini berisi jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Regulasi Perkawinan & Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag 

10 dari 10 soal

Apa yang terjadi apabila Catin tidak memenuhi persyaratan administrasi pencatatan kawin?

A Diberikan surat kekurangan oleh PPN*
B. Mendaftar ulang dari awal
C. Pendaftaran kawin otomatis ditolak oleh PPN
D. Diminta segera melengkapi persyaratan yang tidak lengkap

Baca juga: Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved