PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag

Artikel ini berisi jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Regulasi Perkawinan & Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag 

5 dari 10 soal

Ketentuan mengenai batas minimal usia bagi Catin diatur dalam?

A. Pasal 5 ayat 2*
B. Pasal 6 ayat 3
C. Pasal 7 ayat 1
D. Pasal 5 Ayat 1

6 dari 10 soal

Apa tujuan dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam UU No. I Tahun 1974?

A. Membangun keluarga yang abadi
B. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal*
C. Meneruskan garis keluarga
D. Menjauhi perbuatan zina

7 dari 10 soal

Layanan apa yang tersedia dalam aplikasi SIMKAH, kecuali?

A. Isbat Nikah*
B. Semua benar
C. Pencatatan Nikah
D. Semua salah

8 dari 10 soal

Apa yang terjadi apabila wali nikah tidak dapat menghadiri akad nikah?

A. Pernikahan tidak dapat dilaksanakan
B. Wali menunjuk seorang wakil dibuktikan dengan surat kuasa*
C. Pernikahan berlanjut tanpa wali
D. Menunjuk seorang wakil tanpa sepengetahuan wali nikah

9 dari 10 soal

Berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, apa hubungan yang dimiliki oleh anak yang lahir di luar pernikahan dengan ayahnya?

A. Unilateral
B. Perdata*
C. Tidak ada hubungan
D. Tidak Sah

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved