PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag

|
Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 

10 dari 10 soal

Apakah tujuan diadakan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) disamping BimWin yang wajib diikuti oleh CaTin?

A. Sebagai upaya pencegahan pernikahan di berwah umur
B. Untuk mengedukasi anak usia sekolah mengenai pencegahan seks pranikah dan pemahaman kesiapan mental dan fisik memasuki usia dewasa*
C. Sebagai pengganti pelajaran agama di sekolah yang berfokus pada pernikahan

Baca juga: Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Pintar Kemenag

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved