Berita Palembang

Penerimaan Pajak Pemprov Sumsel Tahun 2025 Mencapai Rp 3,4 T, Terbesar Dari PBB-KB Rp 1,5 T

Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 655,3 miliar atau telah mencapai 84,95 persen dari target Rp 771,4 miliar.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Penerimaan Pajak Pemprov Sumsel Tahun 2025 Mencapai Rp 3,4 T, Terbesar Dari PBB-KB Rp 1,5 T 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 telah mencapai Rp 3,4 triliun per 19 November atau 88,7 persen dari target Rp 3,8 triliunan.  

"Kami optimis dengan sisa waktu yang ada target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” kata Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025). 

Dia memerinci, untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang mencapai Rp 1,5 triliunan dan dalam realisasinya melampaui target yaitu 105,5 persen dari target Rp 1,4 triliunan. 

Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 655,3 miliar atau telah mencapai 84,95 persen dari target Rp 771,4 miliar.

Kemudian diikuti pajak Rokok dari target Rp 730,1 miliar, realisasinya sudah 80,18 persen atau Rp 585,4 miliar.

Lalu BBN-KB dari target  Rp 797,8 miliar dan realisasinya sudah 69,9 persen atau Rp 558 miliar. 
 
“Untuk penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) juga telah mencapai 123,2 persen dari target  Rp 26,5 miliar realisasi Rp 32,7 miliar," katanya. 

Baca juga: Dishub Prabumulih Temukan 27 Titik Parkir Baru, Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Baca juga: Danramil Tanjung Raja Maafkan Konten Kreator Ogan Ilir yang Bandingkan Pendapatan FB Pro & Gaji TNI

Selanjutnya untuk pajak alat berat dari target Rp 6 miliar, realisasinya baru 49,39 persen atau Rp 2,9 miliar. 

“Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp 11,3 miliar atau 40,8 persen dari target Rp 27,8 miliar, " jelasnya. 

Selain berfokus pada pendapatan provinsi, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved