Berita Palembang

Diancam Akan Dibunuh, IRT di Palembang Laporkan Saudara Kandungnya ke Polisi, Sudah keluarkan Pistol

Diancam Akan Dibunuh, IRT di Palembang Laporkan Saudara Kandungnya ke Polisi, Sudah keluarkan Pistol

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR -- Lantaran sudah menjadi korban pengancaman yang dilakukan saudara kandungnya sendiri. Membuat Rani Febriyanti (36), seroang ibu rumah tangga (IRT) melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rani Febriyanti (36) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tercatat sebagai warga Talang Jambi, Sukarami Palembang melaporkan AR yang tak lain adalah saudra kandungnya sendiri ke polisi.

Hal tersebut dilakukan karena Rani takut akan ancama yang dilontarkan AR.

Ia datang ke Polrestabes Palembang, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Dihadapan petugas, Rani mengaku pengancaman tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2025), sekitar pukul 14.00, di jalan Letnon Murod Lorong Biga Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang

Disana, kedua berselisih paham soal mobil dan sejumlah barang yang akan dijual.

Saat itu, AR mengeluarkan senjata api dan langsung mengancam Rani.

"Awalnya ada selisih paham pak, soal lecet mobil dan kulkas yang hendak dijual," terangnya.

Baca juga: Tangis Deni Apriadi MUA Lombok Nyamar Jadi Wanita, Kini Sepi Job, Terima Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Herman Deru Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Antisipasi Ancaman Banjir Ekstrem di Sumsel

Menggunakan senjata api, AR berteriak "ku bunuh gek kau" (aku bunuh nanti kamu).

"Mendengar perkataan itu, saya langsung terdiam. Saya ketakutan itulah saya lapor kesini," tegasnya.

Sambung korban, setelah kejadian tersebut terlapor kembali lagi melakukan pengancaman terhadap dirinya melalui pesan teks WhatsApp dan pesan suara.

"Saya takut pak. Terlapor ini mengirim pesan suara ," Ku bunuh kau', " katanya. 

Akibat peristiwa ini korban merasa terancam.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak, "harapnya. 

Sementara,  Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved