Sidang Korupsi Pasar Cinde

Kondisi Alex Noerdin Menurun, Sidang Pembacaan Eksepsi Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Ditunda

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang kondisinya menurun.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
AJUKAN EKSEPSI -- Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin saat dibantu turun dari mobil Kejati Sumsel lalu duduk di kursi rodanya sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025). Alex Noerdin kini tak bisa menghadiri sidang pembacaan eksespi karena masih dirawat di RS Siloam Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang agenda pembacaan eksepsi dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang ditunda
  • Alex Noerdin masih dirawat di RS Siloam karena kondisinya menurun
  • Sebelumnya, Alex Noerdin dirujuk ke RS Siloam Jakarta untuk menjalani operasi kantung empedu

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang kondisinya menurun dan masih dirawat di Rumah Sakit Siloam di Jakarta.

Kondisi itu membuat Alex Noerdin tak bisa hadir dalam sidang pembacaan eksepsi (keberatan dakwaan JPU) di Pengadilan Tikpor Palembang hari ini, Senin (17/11/2025) sehingga sidang ditunda sampai dua minggu ke depan. 

Titis Rachmawati, tim kuasa hukum Alex Noerdin mengatakan, Alex Noerdin masih menjalani perawatan pasca operasi di Rumah Sakit Siloam di Jakarta.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH tim kuasa hukum menyampaikan, Alex Noerdin tak bisa mengikuti persidangan.

Karena terdakwa yang memang sedang dalam kondisi sakit, semula dirawat di RS Siloam Sriwijaya kini dirujuk ke RS Siloam Jakarta.

"Surat yang kami terima terdakwa dirawat sejak tanggal 15 November dan sedang dalam kondisi perawatan. Dirawat di Rumah sakit Siloam Sriwijaya karena peralatannya kurang maka dirujuk ke RS Siloam Jakarta," ujar Titis Rachmawati, tim kuasa hukum Alex Noerdin.

Baca juga: Alex Noerdin Dapat Dukungan Emak-emak di Sidang Perdana Korupsi Pasar Cinde, Singgung Sekolah Gratis

Titis menjelaskan kliennya itu menjalani operasi kantung empedu dan belum bisa dipastikan kapan bisa mengikuti persidangan.

Maka dari itu Majelis Hakim dan Jaksa mengusulkan sidang eksepsi untuk Alex Noerdin berjalan via zoom dua pekan lagi.

"Kami tak bisa ambil kesimpulan kapan bisa mengikuti persidangan di Palembang, jadi prediksi dua minggu," katanya.

Redho Junaidi yang juga tim kuasa hukum Alex Noerdin menambahkan untuk sementara ini selama perawatan di Rumah Sakit Siloam Jakarta, Alex Noerdin tidak ditahan. Tapi Rutan Pakjo tetap mengawal didampingi oleh Tim dari Rutan Salemba.

"Dalam perkara ini tidak ditahan, tapi statusnya menjalani hukuman di Rutan Pakjo karena pengobatan alat terbatas, sehingga dirujuk. Tetap dikawal dari Rutan Pakjo dan didampingi Rutan Salemba," kata Redho.

Alex Noerdin dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan eksepsi dua pekan ke depan, bersamaan dengan terdakwa Eddy Hermanto karena berada dalam satu berkas perkara.

Dakwaan JPU

Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi menyikapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved