Sidang Korupsi Pasar Cinde
Kondisi Alex Noerdin Menurun, Sidang Pembacaan Eksepsi Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Ditunda
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang kondisinya menurun.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Sidang agenda pembacaan eksepsi dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang ditunda
- Alex Noerdin masih dirawat di RS Siloam karena kondisinya menurun
- Sebelumnya, Alex Noerdin dirujuk ke RS Siloam Jakarta untuk menjalani operasi kantung empedu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang kondisinya menurun dan masih dirawat di Rumah Sakit Siloam di Jakarta.
Kondisi itu membuat Alex Noerdin tak bisa hadir dalam sidang pembacaan eksepsi (keberatan dakwaan JPU) di Pengadilan Tikpor Palembang hari ini, Senin (17/11/2025) sehingga sidang ditunda sampai dua minggu ke depan.
Titis Rachmawati, tim kuasa hukum Alex Noerdin mengatakan, Alex Noerdin masih menjalani perawatan pasca operasi di Rumah Sakit Siloam di Jakarta.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH tim kuasa hukum menyampaikan, Alex Noerdin tak bisa mengikuti persidangan.
Karena terdakwa yang memang sedang dalam kondisi sakit, semula dirawat di RS Siloam Sriwijaya kini dirujuk ke RS Siloam Jakarta.
"Surat yang kami terima terdakwa dirawat sejak tanggal 15 November dan sedang dalam kondisi perawatan. Dirawat di Rumah sakit Siloam Sriwijaya karena peralatannya kurang maka dirujuk ke RS Siloam Jakarta," ujar Titis Rachmawati, tim kuasa hukum Alex Noerdin.
Baca juga: Alex Noerdin Dapat Dukungan Emak-emak di Sidang Perdana Korupsi Pasar Cinde, Singgung Sekolah Gratis
Titis menjelaskan kliennya itu menjalani operasi kantung empedu dan belum bisa dipastikan kapan bisa mengikuti persidangan.
Maka dari itu Majelis Hakim dan Jaksa mengusulkan sidang eksepsi untuk Alex Noerdin berjalan via zoom dua pekan lagi.
"Kami tak bisa ambil kesimpulan kapan bisa mengikuti persidangan di Palembang, jadi prediksi dua minggu," katanya.
Redho Junaidi yang juga tim kuasa hukum Alex Noerdin menambahkan untuk sementara ini selama perawatan di Rumah Sakit Siloam Jakarta, Alex Noerdin tidak ditahan. Tapi Rutan Pakjo tetap mengawal didampingi oleh Tim dari Rutan Salemba.
"Dalam perkara ini tidak ditahan, tapi statusnya menjalani hukuman di Rutan Pakjo karena pengobatan alat terbatas, sehingga dirujuk. Tetap dikawal dari Rutan Pakjo dan didampingi Rutan Salemba," kata Redho.
Alex Noerdin dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan eksepsi dua pekan ke depan, bersamaan dengan terdakwa Eddy Hermanto karena berada dalam satu berkas perkara.
Dakwaan JPU
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi menyikapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025).
| Harnojoyo Enggan Ajukan Eksepsi di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin Ajukan Pada 17 November |
|
|---|
| Alex Noerdin Dapat Dukungan Emak-emak di Sidang Perdana Korupsi Pasar Cinde, Singgung Sekolah Gratis |
|
|---|
| Disebut JPU Memperkaya Aldrin Tando di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin Ajukan Eksepsi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Naik Kursi Roda, Alex Noerdin Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde, Ada Juga Harnojoyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Disebut-JPU-Memperkaya-Aldrin-L-Tando-di-Kasus-Korupsi-Pasar-Cinde-Alex-Noerdin-Ajukan-Eksepsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.