Berita Polres Ogan Ilir

Operasi Sikat II Musi 2025 di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Ungkap Kasus-kasus Pencurian Meresahkan

Polsek Indralaya mengungkap kasus-kasus pencurian meresahkan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Jumat (14/11/2025) petang. Selain keduanya, ada satu lagi pelaku pencurian yang diamankan pada Operasi Sikat II Musi tahun ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polsek Indralaya mengungkap kasus-kasus pencurian meresahkan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Pengungkapan tersebut dilakukan selama Operasi Sikat II Musi 2025 mulai 30 Oktober hingga 13 November lalu.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan mengungkapkan ada dua kasus menonjol terkait pencurian yang diungkap.

Yang pertama yakni pencuriam kabel lampu penerangan jalan umum di Tol Palembang-Indralaya (Palindra).

Ada dua orang pelaku yang diamankan yakni Zumardi alias Jumang (35 tahun) dan Sofran (36 tahun).

"Keduanya diamankan beserta barang bukti curian berupa kabel sepanjang 10 meter, gergaji besi dan karung plastik," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Jumat (14/11/2025) petang.

Perkara selanjutnya yang diungkap yakni pencurian aki mobil di sebuah SPBU di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Indralaya Selatan.

Bukan hanya aki sebanyak 14 buah, pelaku bernama Miming (35 tahun) itu juga mencuri empat buah dongkrak mobil dan dua buah jerigen solar sebanyak 40 liter.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci pas, lampu senter, lima buah aki curian dan becak motor.

"Perbuatan pelaku sangat meresahkan, terutama bagi para sopir truk yang sedang beristirahat di SPBU," tutur Junardi.

Kini ketiga pelaku kejahatan tersebut harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved