Pelecehan di FISIP Unsri

Modus Oknum Dosen FISIP UNSRI Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi, Kampus Tindak Tegas

Kali ini terjadi di kampus Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) setelah salah satu oknum dosen diduga melakukan

|
Editor: Moch Krisna
Sumber Unsri.ac.id
POTRET : Kampus FISP Unsri di Indralaya 

Menurutnya, untuk kelanjutannya atau tindaklanjuti seperti apa bisa ke tim PPKPT Unsri. 

Sementara itu Kepala Kantor Humas dan Protokol Universitas Sriwijaya Nurly Meilinda menambahkan, Unsri melalui Kantor Humas dan Protokol sudah berkoordinasi dengan pimpinan FISIP. 

"Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan," kata Nurly Meilinda. 

Menurutnya, pihak jurusan juga sudah memproses dan mengeluarkan surat penggantian pembimbing untuk mahasiswa yang menjadi korban dan semua mahasiswa bimbingan yang bersangkutan lainnya. 

"Kasus ini juga sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang nanti akan diproses di Senat Akademik Universitas," katanya. 

Menurutnya, keputusan institusional akan diambil berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari proses tersebut.

Unsri berkomitmen untuk melindungi korban dan menjamin kenyamanan akademik seluruh mahasiswa. 

"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses ini dan terus mendorong terciptanya ruang akademik yang aman dan berkeadilan," katanya. 

(*)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved