Pelecehan di FISIP Unsri

Unsri Copot Oknum Dosen Diduga Cabul, Berdalih Bantu Kerjakan Skripsi, Kasus Ditangani Satgas PPKPT

Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa Unsri sudah berkoordinasi dengan pimpinan FISIP dan telah menonaktifkan terduga pelaku.

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
UNSRI - Unsri Copot Oknum Dosen Diduga Cabul, Berdalih Bantu Kerjakan Skripsi, Kasus Ditangani Satgas PPKPT 

Ringkasan Berita:- Oknum dosen FISIP UNSRI diduga berbuat cabul kepada mahasiswinya.
- Dosen tersebut berdalih ingin bantu buat skripsi.
- Unsri nonaktifkan dosen yang diduga cabul.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Universitas Sriwijaya (Unsri) memastikan telah mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika terhadap mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Penanganan kasus tersebut kini diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri.

Kepala Kantor Humas dan Protokol Universitas Sriwijaya, Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa Unsri sudah berkoordinasi dengan pimpinan FISIP dan telah menonaktifkan terduga pelaku.

"Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan," kata Nurly Meilinda, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, pihak jurusan juga sudah memroses dan mengeluarkan surat penggantian pembimbing bagi mahasiswa yang menjadi korban dan semua mahasiswa bimbingan yang bersangkutan lainnya, demi menjamin kenyamanan akademik.

Dekan FISIP Unsri, Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si., saat dikonfirmasi pada hari yang sama, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur kampus.

"Sebagaimana prosedur di Unsri, semua sudah ditangani oleh Tim PPKPT Unsri," kata Ardiyan. Ia mempersilakan untuk tindak lanjut kasus dapat dikonfirmasi ke tim PPKPT Unsri.

Nurly Meilinda menjelaskan lebih lanjut, kasus ini akan diproses di Senat Akademik Universitas berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari Satgas PPKPT.

"Keputusan institusional akan diambil berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari proses tersebut. Unsri berkomitmen untuk melindungi korban dan menjamin kenyamanan akademik seluruh mahasiswa," ujarnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses ini dan terus mendorong terciptanya ruang akademik yang aman dan berkeadilan," tutupnya.

Baca juga: Modus Oknum Dosen FISIP UNSRI Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi, Kampus Tindak Tegas

Baca juga: Kronologi Dosen FISIP Unsri Lakukan Pelecehan, Disuruh Bawa Baju Renang ke Hotel, Bantu Skripsi

Dalih Bantu Skripsi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika terhadap seorang mahasiswa di FISIP Unsri.

BEM FISIP Unsri telah memposting kajian dan aksi strategis di akun Instagram resminya (@bemfisipunsri) terkait kasus ini. Kajian tersebut diberi judul: "Api Pengkhianatan Akademik Desakan Keadilan Mendesak atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kegagalan Dekanat FISIP Unsri."

Tribun Sumsel sudah berupaya mengonfirmasi kepada Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri, Edi Candra, terkait postingan tersebut, namun hingga kini ia belum memberikan informasi siapa narasumber yang akan dicantumkan untuk postingan berita.

Kronologi dan Kritik BEM terhadap Dekanat

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved