WFH ASN

Daftar 12 Jabatan ASN di Pemkot Palembang yang Tetap Bekerja Normal Saat Pemberlakuan WFH

Walikota Palembang Ratu Dewa sendiri menilai kebijakan WFH itu baik, diharapkan hal itu tidak menganggu pelayanan ke masyarakat.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
KEBIJAKAN WFH ASN - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkot Palembang Sulaiman Amin menegaskan terbitnya kebijakan Pemerintah, yang menerapkan WFH bagi ASN di pusat dan daerah setiap hari Jumat, pegawai dilingkungan Pemkot Palembang tetap harus selalu siap bekerja. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang mengingatkan ASN agar menjalankan WFH dengan tanggung jawab karena bukan berarti libur, melainkan tetap siap bekerja.
  • Kebijakan WFH hanya berlaku untuk OPD tertentu, sementara sektor pelayanan publik tetap bekerja normal (WFO) agar layanan masyarakat tidak terganggu.
  • Wali Kota Ratu Dewa menilai WFH sebagai upaya efisiensi energi, namun tetap menekankan keseimbangan dengan pelayanan publik dan penggunaan transportasi umum.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mewanti-wanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemkot Palembang, untuk memanfaatkan WFH Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah dengan penuh tanggungjawab.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkot Palembang Sulaiman Amin pasca terbitnya kebijakan Pemerintah, yang menerapkan WFH bagi ASN di pusat dan daerah setiap hari Jumat, pegawai dilingkungan Pemkot Palembang tetap harus selalu siap bekerja.

"(Soal WFH jadi weekend ke ASN akan lebih panjang) Jadi kita luruskan lagi, yang namanya WFH bukan berati pegawai itu libur, tetapi standby suatu saat dipanggil pimpinan bekerja," kata Sulaiman, Rabu (1/4/2026).

Diterangkan Sulaiman yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Palembang ini, dengan telah ditetapkan aturan WFH hari Jumat tersebut, hanya berlaku pada OPD tertentu saja.

Sementara OPD yang bersentuhan langsung ke masyarakat tetap dilaksanakan WFO (Work From Office).

"Jadi, sudah ditetapkannya WFH hari Jumat, tentunya hal ini khusus diluar pelayan, jadi bagi petugas- petugas pelayanan maka bertugas seperti biasa. Jadi tidak akan mengganggu proses pelayanan ke masyarakat, dan akan dilaksanakan sesuai instruksi dari pemerintah pusat," tandasnya.

Baca juga: Pemkab Pastikan, ASN di OKI Bakal WFH Setiap Hari Jumat, Dimulai Pekan Depan

Baca juga: Daftar 8 Layanan Publik yang Tetap Buka Normal saat Pemda Berlakukan Sistem WFH per 1 April 2026

Walikota Palembang Ratu Dewa sendiri menilai kebijakan WFH itu baik, diharapkan hal itu tidak menganggu pelayanan ke masyarakat.

"Pertama, kami memahami wacana WFH sebagai bagian dari upaya efisiensi, termasuk dalam menekan konsumsi energi nasional. Itu tentu baik, sepanjang tidak mengganggu kualitas pelayanan publik," jelas Ratu Dewa.

Diungkapkan Dewa, pihaknya selama ini telah melakukan upaya penghematan BBM dengan menggunakan angkutan umum, sehingga jikapun WFH tidak dilaksanakan hal itu tidak jadi masalah.

"Sejak awal, kami di Pemerintah Kota Palembang juga telah mendorong dan memberi contoh kepada masyarakat, untuk beralih ke transportasi umum seperti Teman Bus dan LRT Palembang, sebagai langkah nyata mengurangi konsumsi BBM, kemacetan, sekaligus membangun budaya mobilitas yang lebih tertib. WFH memang mengurangi pergerakan, tetapi pemanfaatan transportasi publik tetap harus dijaga agar ekosistem yang sudah dibangun tidak melemah," paparnya.

Ditambahkan Dewa, pihaknya memilih pendekatan yang fleksibel, tidak semua harus WFH, dan tidak semua harus WFO (Work From Office). Tapi penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan, sehingga efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengorbankan kehadiran negara dalam melayani masyarakat.

"Arahan WFH dari pusat ini kami jadikan momentum, untuk menata pola kerja yang lebih cerdas dan efisien, termasuk pengaturan jam kerja agar tidak menumpuk di jam sibuk," ungkapnya.

Dengan demikian, dilanjutkan Dewa pengurangan konsumsi energi dapat berjalan beriringan dengan optimalisasi transportasi publik, serta pelayanan publik yang tetap prima. 

"Intinya, efisiensi energi harus sejalan dengan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berdaya saing," pungkas Dewa.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved