Berita Palembang
Sempat Kritis, Kondisi Haji Halim Kini Masuk ICCU, Keluarga Berdoa Mohon Kesembuhan
Kemas Haji Halim Ali atau yang dikenal dengan Haji Halim, crazy rich di Palembang kondisinya dikabarkan kritis sejak Rabu (21/1/2026).
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara objektif, dengan mempertimbangkan bahwa hukum acara pidana telah mengalami perubahan dan perkembangan. Dakwaan yang kabur dan tidak cermat seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima," tutupnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Musi Banyuasin, Abdul Harris Augusto menyampaikan pada prinsipnya tim penasihat hukum terdakwa telah menyampaikan pembelaan dalam bentuk eksepsi.
"Pada intinya penasihat hukum menyampaikan pembelaan. Prinsip pembuktian tetap harus dibuktikan dalam persidangan," kata Harris.
Ia juga menegaskan dalam persidangan tadi, pihak terdakwa secara tidak langsung mengakui adanya penerimaan uang, namun beralasan peristiwa tersebut telah lewat dari batas waktu.
"Secara eksplisit mereka mengakui, tapi tadi bahwa peristiwa itu sudah lewat batas waktu. Namun hal itu tentu akan ditanggapi oleh jaksa penuntut umum," katanya.
Sidang selanjutnya diagendakan bergulir pekan depan dengan agenda tanggapan Jaksa atas eksepsi terdakwa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Banyuasin Ditangkap Tim Dirreskrimum Polda Sumsel |
|
|---|
| Disetop Begal yang Ngaku Polisi Hingga Todongkan Senpi, HP dan Uang Pria di Palembang Dirampas |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemkot Palembang Segera Cairkan Gaji ke-13 Para ASN, Usai Dana Transfer Diterima |
|
|---|
| Cara iPhone Black Market Dapat Sinyal, Ternyata Pakai Data Paspor WNA, Bayar Rp250 Ribu Per 3 Bulan |
|
|---|
| DPRD Sumsel Bakal Buka Posko Pengaduan SPMB SMA/SMK, Minta Masyarakat Berani Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ajukan-Eksepsi-Kasus-Dugaan-Korupsi-Rp-127-M-Kuasa-Hukum-Haji-Halim-Sebut-Dakwaan-JPU-Kadaluwarsa.jpg)