Berita Palembang
DPRD Sumsel Bakal Buka Posko Pengaduan SPMB SMA/SMK, Minta Masyarakat Berani Lapor
Posko pengaduan SPMB DPRD Sumsel ditujukan guna mengawasi dan menerima laporan pelanggaran selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Komisi V DPRD Sumsel akan membuka posko pengaduan SPMB mulai 8 Juni 2026.
- Posko ditujukan guna mengawasi dan menerima laporan pelanggaran selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK.
- Ketua Komisi V, Alwis Gani, menyatakan pengawasan ketat akan difokuskan ke sekolah-sekolah favorit yang rawan pungli.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK harus berjalan sesuai aturan dan transparan.
Dalam mengawasi proses tersebut, Komisi V DPRD Sumsel berencana membuka posko pengaduan masyarakat mulai 8 Juni mendatang, di kantor Komisi V DPRD Sumsel.
Posko ini akan menerima laporan secara langsung dari masyarakat terkait berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.
Menurut Alwis, pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, terutama sekolah-sekolah favorit yang menjadi tujuan utama calon peserta didik.
"Panitia SPMB tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga berbagai unsur pengawasan, mulai dari Inspektorat, kepolisian, DPRD, Dinas Pendidikan, hingga perwakilan KPK dan Ombudsman," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Jadwal SPMB SD dan SMP Palembang 2026, Jalur Domisi Dibuka Tanggal 8 Juni 2026
Terkait isu adanya praktik jual beli kursi atau pungutan untuk meloloskan siswa ke sekolah tertentu, Alwis mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran tersebut.
Meski demikian, ia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban atau mendapatkan tawaran dari oknum yang mengatasnamakan panitia SPMB untuk segera melapor disertai bukti yang jelas.
"Kami berharap masyarakat berani melapor. Jika ada yang meminta uang dengan janji bisa meloloskan siswa ke sekolah tertentu, laporkan kepada kami. Sebutkan siapa pelakunya, siapa yang menerima uang, dan di sekolah mana kejadian itu terjadi," tegasnya.
Alwis menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp terkait dugaan permintaan uang hingga Rp10 juta untuk memasukkan siswa ke sekolah tertentu.
Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut belum disertai bukti maupun identitas pelaku yang jelas.
"Kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan. Namun, masyarakat juga harus memberikan informasi yang lengkap agar kasusnya bisa diproses dan ditelusuri secara maksimal," katanya.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, DPRD Sumsel berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com
| Atasi Macet, Pelebaran Jalan Parameswara Palembang Sedang Dirancang, 2027 Ditarget Mulai Konstruksi |
|
|---|
| 2 Warga Palembang Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial dan Denda Akibat Buang Sampah Sembarangan |
|
|---|
| Pengumuman Kelulusan Siswa SMP se-Palembang Malam ini, Disdik Tegaskan Larang Siswa Gelar Konvoi |
|
|---|
| Kloter 1 Mendarat Selasa Pagi, Keluarga Jemaah Haji Sumsel Diimbau Tidak Menjemput ke Asrama Haji |
|
|---|
| Resmi Kantongi Izin Kemenhub, Ini Alasan KA Limex Sriwijaya Belum Bisa Langsung Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Golkar-Minta-Ketua-DPRD-Sumsel-Batalkan-Pengadaan-Meja-Biliar-Rp-4869-Juta-Anggaran-Bisa-Digeser.jpg)