Berita Palembang

Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Banyuasin Ditangkap Tim Dirreskrimum Polda Sumsel

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku beraksi bersama rekannya yang terlebih dulu diamankan oleh polisi.

Tayang:
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Sri Hidayatun
Polda Sumsel
: DITANGKAP -- Arman (40) DPO kasus curanmor yang terjadi di Jalan Husni Thamrin RT 26 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (3/6/2026). Arman sempat buron selama 6 bulan. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku curanmor Arman (40) buron selama 6 bulan akhirnya ditangkap
  • Aksi pencurian tersebut di lakukan di Jalan Husni Thamrin RT 26 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada November 2025 lalu
  • Lokasi rumah korban tepat bersebelahan dengan kafe PETIK Emas, yang mana pada saat itu masih banyak warga nongkrong.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buron selama 6 bulan, pelaku curanmor yang melakukan  aksi pencurian di Jalan Husni Thamrin RT 26 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada November 2025 lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Arman (40) warga Jln. Sri nanti Kelurahan Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Dia ditangkap saat berada di kawasan Sungai Gerong.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku beraksi bersama rekannya yang terlebih dulu diamankan oleh polisi.

Setelah menyelidiki secara intensif, keberadaan Arman diketahui dan melakukan penyergapan.

"Tersangka Arman bersama temannya yang terlebih dulu ditangkap melakukan pencurian motor milik korban Afdi Firdaus (29) di Kecamatan Sukarami yang terparkir di teras rumah," ujar Johannes, Rabu (3/6/2026).

Aksi pencurian yang dilakukan Arman bersama rekannya, Hadi Yansah, saat sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah.

Baca juga: Transaksi Narkoba di Halaman Masjid, Dua Pengedar Sabu di Ogan Ilir Ditangkap Polda Sumsel

Lokasi rumah korban tepat bersebelahan dengan kafe PETIK Emas, yang mana pada saat itu masih banyak warga nongkrong.

"Warga yang sedang nongkrong memergoki aksi pencurian itu, pelaku saat itu tengah membawa kabur motor dengan cara didorong menggunakan kaki (step motor). Dari situ warga berteriak maling, " jelasnya.

Arman berhasil kabur dari kejaran warga sedangkan rekannya sudah ditangkap terlebih dulu. 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kunci Y yang digunakan pelaku untuk menjebol kontak kunci motor.

"Barang bukti kunci Y dan juga sepeda motor korban berhasil diamankan juga dan dibawa ke Mapolda Sumsel," tutupnya.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved