Dosen Untag Semarang Tewas
Alibi AKBP Basuki Tutupi Hubungan Asmara Dengan Dosen Untag, Sebut Korban Ada Pacar di Jakarta
AKBP Basuki sempat berkelit menutupi hubungannya dengan dosen DLL dan menyinggung sosok mantan kekasih korban di Jakarta, kini ditahan Propam 20 hari
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- AKBP Basuki menyebut DLL (35), pernah memiliki pacar di Jakarta
- AKBP Basuki sempat membantah hubungannya, kini terungkap 5 tahun tinggal bersama korban
- DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tewas di kos-hotel (kostel) pada Senin (17/11/2025)
TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Basuki sempat bersilat lidah berbohong terkait hubungannya dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas di kos-hotel (kostel) pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 wib.
Di usianya tak muda lagi 56 tahun, AKBP Basuki membantah memiliki hubungan spesial dengan sang dosen.
Bahkan, AKBP Basuki sempat berkelit dan menyinggung sosok mantan kekasih korban.
Baca juga: Ada Kisah Asmara, Terungkap Status Hubungan Dosen Untag Semarang di Dalam KK AKBP Basuki dan Istri
AKBP Basuki menyebut jika DLL memiliki hubungan dengan seorang pria di Jakarta.
"Saya sudah tua, tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan," ujar AKBP Basuki.
"Dulu dia (Levi) punya pacar, di Jakarta, tapi terlepas dari itu saya kurang tahu hubungannya karena kan privasi ya, orangnya enggak mau sembarangan kalau ngobrol-ngobrol," kata AKBP Basuki, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Kini, terungkap fakta AKBP Basuki ternyata telah menjalin hubungan dengan DLL sejak tahun 2020 di tahun pandemi covid.
Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
Hal itu diungkap AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Basuki telah tinggal bersama selama 5 tahun.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.
Baca juga: 5 Tahun Tinggal Bersama dengan Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Masukkan DLL ke KK Bareng Istri
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
Keluarga Syok Tahu DLL Pindah KK
Keluarga mengaku baru mengetahui DLL (35)dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pindah Kartu Keluarga (KK) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang (KK) bersama AKBP Basuki.
Diungkap Perdana Cahya Devian Melasco, kakak DLL mengatakan keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK, sejak tahun 2024.
Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.
Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.
"Di situlah saya kaget, ketika hanya nama saya yang ada di KK itu. Saya tidak bertanya lebih jauh karena (korban) orangnya tertutup," bebernya.
Ia juga tidak mengetahui hubungan antara adiknya dengan AKBP Basuki.
"Saya tidak tahu," katanya.
Diketahui, DLL ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
DLL ditemukan tewas saat bersama AKBP Basuki di kamar hotel.
AKBP Basuki saksi utama yang menemukan korban tewas dicurigai karena sempat menghubungi keluarga korban mengabarkan kondisi DLL yang tewas, namun pesan tersebut dihapusnya.
Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.
Tak hanya itu, kuasa Hukum keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Baca juga: VIDEO Awal Mula Hubungan Asmara AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
Bahkan AKBP Basuki panik saat di TKP.
Kendati begitu, keluarga DLL makin curiga AKBP Basuki menyembunyikan sesuatu.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Awal Mula Keluarga Tahu DLL Dosen Untag Pindah KK Bersama AKBP Basuki Sejak 2024, Keluarga Syok |
|
|---|
| 5 Tahun Tinggal Bersama dengan Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Masukkan DLL ke KK Bareng Istri |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Polda Jateng Setelah Mengaku Tinggal Satu Rumah dengan Dosen Untag |
|
|---|
| Chat Terakhir Dosen Untag Sebelum Tewas, Sang Kakak Akui Tak Tahu Hubungan Adik dan AKBP Basuki |
|
|---|
| Dipatsus Langgar Etik usai Dosen Untag Semarang Tewas, Alumni Desak Polda Jateng Pecat AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dosen-muda-Universitas1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.