Berita Viral

Alasan Faisal Tanjung Tak Terima Dimaafkan PGRI Lutra usai Abdul Muis-Rasnal Terima SK ASN

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tak terima dimaafkan PGRI Luwu Utara usai Abdul Muis dan Rasnal menerima pengaktifkan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
facebook/Faisal Tanjung
LSM LAPORKAN GURU- Tangkap layar potret Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel. Faisal Tanjung tak terima dimaafkan PGRI Luwu Utara usai Abdul Muis dan Rasnal menerima pengaktifkan SK ASN. 

Regulasi tersebut mengatur bahwa Komite Sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela, dan dilarang keras menarik pungutan yang memberatkan atau mengikat.

Oleh sebab itu, Mahkamah Agung menilai tindakan kedua guru tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. 

Keduanya dinyatakan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas pertimbangan tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks tanggal 15 Desember 2022, karena dinilai tidak tepat mempertahankan putusan sebelumnya.

Putusan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 pada halaman 26 dari 29 halaman dokumen resmi.

PGRI Luwu Utara Maafkan Faisal Tanjung

Sebelumnya, PGRI Luwu Utara, yang sejak awal gigih mendampingi kedua guru, menegaskan bahwa mereka memilih untuk memaafkan pihak pelapor dan menganggap kasus ini telah tuntas.

Menurut PGRI Luwu Utara, fokus utama perjuangan mereka selama lima tahun terakhir adalah semata-mata untuk mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat divonis 1 tahun penjara dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025)

“Untuk saudara kami yang melaporkan kasus ini, kami tidak akan melakukan apa-apa. Kami menganggap semuanya selesai,” kata Ismaruddin.

Pernyataan ini mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi di tengah-tengah sorotan publik, di mana Faisal Tanjung sempat menjadi sasaran kemarahan warganet setelah keputusan rehabilitasi presiden muncul.

Dengan kembalinya status Rasnal dan Abdul Muis sebagai tenaga pendidik, pihak PGRI menyatakan sangat bersyukur dan fokus untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa ada lagi stigma kasus hukum.

Ismaruddin telah terlibat aktif dalam memperjuangkan hak dua rekannya tersebut.

Ia bersama ribuan guru di Luwu Utara sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Luwu Utara.

Tidak berhenti di situ, ia turut mendampingi Rasnal dan Abdul Muis mengadu ke DPRD Sulsel, hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

PGRI Luwu Utara bahkan memasang sejumlah spanduk ucapan terima kasih untuk Prabowo di berbagai titik d Luwu Utara.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved