Berita Viral
Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Saya Tidak Salah
Akhirnya Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara
TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal terkait pungutan Rp20 ribu angkat bicara.
Adapun Faisal Tanjung mengaku merasa ditantang lapor polisi saat coba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah terkait uang Rp20 ribu di sumbangkan para orang tua.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal melansir dari Tribuntimur.com, Jumat (14/11/2025).
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Baca juga: Respon Kuasa Hukum Faisal Tanjung 2 Guru SMAN 1 Lutra Direhabilitasi: Selamat Kembali Bertugas
Baginya pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.
Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.
Berawal dari Laporan Siswa
Faisal Tanjung menguak informasi awal terkait pungutan tersebut terkait aduan salah satu siswa.
Faisal Tanjung yang kala itu menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara, menyebut siswa F mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.
Tak hanya itu, Faisal Tanjung juga menerima bukti pesan isi chat seorang guru yang meminta menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
Faisal Tanjung
Guru SMAN 1 Luwu Utara
Pungutan Uang Rp20 Ribu
Presiden Prabowo Subianto
Inspektorat Luwu Utara
berita nasional
Abdul Muis
Rasnal
| Respon Kuasa Hukum Faisal Tanjung 2 Guru SMAN 1 Lutra Direhabilitasi: Selamat Kembali Bertugas |
|
|---|
| Reaksi Bahagia Orang Tua Siswa usai 2 Guru di SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat: Alhamdulillah Kembali |
|
|---|
| Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
| Sosok Roni Nur Isman, Oknum PNS Singgung Tunjangan PPPK Rp350 Ribu 'Seumur Jagung' Lewat Status WA |
|
|---|
| Oknum Polisi di Riau Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang, Restu Mengganjal Niatan Nikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Potret-Faisal-Tanjung-saat-menghadiri-sidang-pemeriksaan-dugaan-pelanggaran-KEPP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.