Berita Viral

Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Saya Tidak Salah

Akhirnya Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara

Editor: Moch Krisna
dkpp.go.id
LSM PELAPOR GURU - Potret Faisal Tanjung saat menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP KPU Lutra di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (14/12/2020). Faisal Tanjung ramai dicari karena disebut aktivis LSM pelapor dua guru SMA di Lutra hingga dipecat. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal terkait pungutan Rp20 ribu angkat bicara.

Adapun Faisal Tanjung mengaku merasa ditantang lapor polisi saat coba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah terkait uang Rp20 ribu di sumbangkan para orang tua.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal melansir dari Tribuntimur.com, Jumat (14/11/2025).

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Baca juga: Respon Kuasa Hukum Faisal Tanjung 2 Guru SMAN 1 Lutra Direhabilitasi: Selamat Kembali Bertugas

Baginya pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.

Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.

"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.

 

TERIMA REHABILITASI- Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan), setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
TERIMA REHABILITASI- Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan), setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (Youtube Sekretariat Presiden)

 

Berawal dari Laporan Siswa

Faisal Tanjung menguak informasi awal terkait pungutan tersebut terkait aduan salah satu siswa.

Faisal Tanjung yang kala itu menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara, menyebut siswa F mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Tak hanya itu, Faisal Tanjung juga menerima bukti pesan isi chat seorang guru yang meminta menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved