Berita Viral

Respon Kuasa Hukum Faisal Tanjung 2 Guru SMAN 1 Lutra Direhabilitasi: Selamat Kembali Bertugas

Kuasa hukum Faisal Tanjung menanggapi soal dua guru yang dilaporkan kliennya kini direhabilitasi oleh Prabowo Subianto.

|
Tribuntimur.com
FAISAL TANJUNG - Potret Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang laporkan 2 guru SMAN 1 Luwu Utara hingga dipecat. Kini kuasa hukum Faisal Tanjung menanggapi soal dua guru yang dilaporkan kliennya kini direhabilitasi oleh Prabowo Subianto. 
Ringkasan Berita:

 


TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Faisal Tanjung menanggapi soal dua guru yang dilaporkan kliennya kini direhabilitasi oleh Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, kedua guru tersebut dilaporkan oleh Faisal Tanjung hingga jadi tersangka. 

Mereka Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.

Kini kedua guru tersebut mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Faisal Tanjung, M Akbar menyebutkan surat rehabilitasi Presiden hanya berdampak pada pemulihan status kepegawaian, bukan membatalkan putusan pidana.

"Rehabilitasi Presiden berlaku pada ranah kebijakan politik. Secara hukum, status terpidana tetap melekat karena hanya putusan pengadilan yang dapat menganulir putusan sebelumnya,” kata Akbar, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra

Meski begitu, ia menyambut positif kabar pemulihan status kedua guru tersebut.

"Dipulihkannya status ASN kedua guru tersebut tentu menjadi kabar baik untuk keduanya. Selamat kembali bertugas untuk mengandi kepada negeri guna mencerdaskan kehidupan banga,” terangnya.

OKNUM LSM : Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu.
OKNUM LSM : Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu. (Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung)

Lebih lanjut, M Akbar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum.

"Setiap informasi yang disebarkan di media sosial mengandung konsekuensi hukum. Pemberitaan juga harus berimbang dan sesuai ketentuan UU Pers serta kode etik jurnalistik,” terangnya.

Baca juga: Momen Faisal Tanjung Temui Abdul Muis Tanyakan Sumbangan Rp20 Ribu, Ngaku Ditantang Lapor ke Polisi

Tak hanya itu, M Akbar juga menanggapi soal kliennya yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal.

Ia menegaskan laporan kliennya telah diproses sesuai mekanisme hukum yang adil dan transparan.

"Pada dasarnya, kedua guru telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap," ujar Akbar.

Apa dilakukan Faisal Tanjung telah dibuktikan melalui proses peradilan.

Awal Mula Faisal Laporkan 2 Guru

Faisal Tanjung baru-baru ini ditemui Tribuntimur.com menceritakan awal mula dirinya melaporkan Abdul Muis dan Rasnal.

Awalnya ia menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Faisal Tanjung lantas menemui Abdul Muis sebagai Kepala Sekolah untuk mempertanyakan terkait aduan siswa di sekolah soal adanya sumbangan Rp20 ribu.

Dalam pertemuan tersebut ia mengonfirmasi soal kebenaran adanya pungutan. Namun Abdul Muis membantah jika uang yang diminta pungutan, melainkan sumbangan yang sudah disepakati oleh  orang tua siswa.

Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya. 

Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung melanjutkan pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir ketegangan.

Diakuinya, ia hanya memastikan soal dugaan pungutan. Namun ia merasa ditarik untuk mengadukan kepada polisi.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Baginya pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.

Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.

"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Karena alasan itu, Faisal Tanjung medatangi kediaman bendahara komite sekolah.

2 Guru Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.

Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.

"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. 

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. 

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo. 

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Respon Gubernur Sulsel

Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut persoalan ini memang sudah jadi perhatian Pemprov Sulsel.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pembelaan Kuasa Hukum Faisal Tanjung Setelah Kliennya Viral Kasus Guru Lutra, Laporan Diproses Adil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved