Berita Viral
Status 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Kini Kembali jadi ASN
Status dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis setelah mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
Solidaritas dan Perjuangan PGRI
Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelumnya telah memimpin aksi solidaritas di DPRD Luwu Utara.
Menurut Ismaruddin, kasus ini adalah "alarm" bagi seluruh tenaga pendidik.
Ia mendesak Pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin perlindungan hukum komprehensif bagi guru.
Selain itu, PGRI juga telah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden, berharap agar pertimbangan kemanusiaan menjadi prioritas bagi kedua guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Rekam Jejak Faisal Tanjung, Disebut Laporkan 2 Guru Lutra Hingga Dipecat, Pernah Laporkan Bawaslu |
|
|---|
| Demi Selamatkan 2 Guru Dipecat Gubernur, Ini Sosok Andi Tenri & Marjono, Tengah Malam Temui Prabowo |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat |
|
|---|
| Viral Gadis 19 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun di Jepara dengan Mahar Satu Unit Mobil HRV |
|
|---|
| Viral Pria Penambal Ban Menangis hingga Lemas di Masjid Solo, Suara Terdengar Lewat Pengeras Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Yusril-Ihza-Mahendra-Menteri-Koordinator-Bidang-Hukum-HAM-Imigrasi-dan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.