Berita Viral

Demi Selamatkan 2 Guru Dipecat Gubernur, Ini Sosok Andi Tenri & Marjono, Tengah Malam Temui Prabowo

Inilah sosok Andi Tenri Indah dan Marjono yang berhasil menemui Prabowo demi selamatkan 2 guru honorer SMAN 1 Luwu Utara

kolase Tribun Timur
GURU DIPECAT - Andi Tenri Indah dan Marjono Anggota DPRD Sulsel. Keduanya berhasil tembus pengamanan ketat Presiden Prabowo Subianto demi selamatkan dua guru honorer Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok Andi Tenri Indah dan Marjono yang berhasil menembus pertahanan ketat Prabowo
  • Mereka menemui Prabowo demi selamatkan 2 guru honorer SMAN 1 Luwu Utara
  • Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Andi Tenri Indah dan Marjono Anggota DPRD Sulsel yang berhasil membuat dua guru selamat.

Demi selamatkan dua guru honorer Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, Tenri dan Marjono temui Presiden Prabowo.

Sama-sama kader Partai Gerindra keduanya.

Abdul Muis dan Rasnal merupakan guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara.

Keduanya batal dipecat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Ia temui Prabowo di Bandara Halim sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari.

KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH (IG/tumgrd)

Andi Tenri bersama Marjono menjadi pihak yang aktif memperjuangkan keadilan dua guru tersebut sejak awal. 

Keduanya mengawal langsung kasus ini hingga ke Jakarta, bahkan menemani Rasnal dan Abdul Muis bertemu Presiden.

Marjono sebelumnya juga vokal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel.

Ia menilai dua guru tersebut menjadi korban kriminalisasi dan menyerukan agar Inspektorat Luwu Utara diberi sanksi karena memeriksa di luar kewenangan.

Marjono bahkan tampil membela dua tenaga pendidik itu. 

Ia menilai dua guru tersebut menjadi korban kriminalisasi karena pungutan dana kepada orang siswa demi bantu 10 guru honorer. 

Dua guru yang dimaksud adalah Rasnal, guru UPT SMAN 3 Luwu Utara.

Kemudian Bendahara Komite sekaligus guru honorer UPT SMAN 1 Lutra, Abdul Muis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved