Berita Viral
Rekam Jejak Faisal Tanjung, Disebut Laporkan 2 Guru Lutra Hingga Dipecat, Pernah Laporkan Bawaslu
Terungkap rekam jejak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) disebut melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung oknum LSM yang laporkan 2 guru hingga dipecat bernama Faisal Tanjung.
- Ia pernah laporkan KPU
- 2 guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat karena uang Rp20 ribu bantu guru honorer.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap rekam jejak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) disebut melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis hingga berujung dipecat.
Salah satu sosok pelapor bernama Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung disebut-sebut sebagai aktivis LSM pelapor dua guru SMA di Lutra, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga berujung dipecat.
Berikut rekam jejaknya:
Penelusuran Tribun-Timur.com, Faisal Tanjung pernah melaporkan KPU Lutra ke Kantor Bawaslu Lutra, Kamis, 30 Mei 2024.
Faisal Tanjung melaporkan terkait tindakan tidak profesional dan tidak transparan yang dilakukan Komisioner KPU Luwu Utara dalam proses pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS Se-Luwu Utara.
Saat itu, mengatasnamakan dirinya aktivis Muda Luwu Utara dan Penggiat Demokrasi sekaligus Pemantau Pemilu.
Baca juga: Sosok Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat
Itu bukan kali pertama Faisal Tanjung laporkan KPU Lutra.
Mundur dua tahun sebelumnya, Faisal Tanjung mengadukan KPU Lutra ke Bawaslu dengan nomor perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020.
Ia mengadukan Ketua KPU Lutra saat itu, H. Syamsul Bachri.
Juga empat anggota KPU Lutra yakni Supriadi, Rahmat, Syabil, dan Hayu Vandy P.
Baca juga: Siapa Oknum Inspektorat Luwu Utara Diduga Buat 2 Guru SMAN 1 Dipecat dan Sebut Rugikan Negara ?
Saat itu, Faisal Tanjung mengatasnamakan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Dilansir Tribun-Timur.com dari laman dkpp.go.id, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara tersebut di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (14/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Para Teradu diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).
| Sosok Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat |
|
|---|
| Viral Gadis 19 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun di Jepara dengan Mahar Satu Unit Mobil HRV |
|
|---|
| Viral Pria Penambal Ban Menangis hingga Lemas di Masjid Solo, Suara Terdengar Lewat Pengeras Suara |
|
|---|
| Siapa Oknum Inspektorat Luwu Utara Diduga Buat 2 Guru SMAN 1 Dipecat dan Sebut Rugikan Negara ? |
|
|---|
| Menguak Sosok Oknum Pemeriksa Inspektorat Buat 2 Guru SMAN 1 Lutra Dipecat Usai Sebut Rugikan Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Potret-Faisal-Tanjung-saat-menikah-diupload-di-Facebook-nya-kiri-dan-momen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.