Berita Nasional
Dokter Tifa Ngaku Sudah Prediksi Sejak 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa menguak pengkauan sudah memprediksi jika dirinya bakal ditetapkan tersangka kasus ijazah
Pihak kepolisian mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Jumat (7/11/2025).
Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahanan atau tidak.
Terdapat dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Objek perkara kedua yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
(*)
| Sosok Gembul Alias Yahya Terduga Pelaku Mutilasi Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Ini Pekerjaannya |
|
|---|
| Tatapan Kosong Pak Guru Abdul Muis,Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang Pensiun, Bermula Niat Baik |
|
|---|
| Orang Tua Siswa Ngadu ke Prabowo, Protes 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Imbas Uang Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Dilantik jadi Kepala BRIN Gantikan Laksana Tri Handoko |
|
|---|
| Sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Sempat Didatangi LSM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tifauzia-Tyassuma-atau-yang-lebih-dikenal-sebagai-Dokter-Tifa-membandingk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.