Berita Viral

Inilah Pekerjaan Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun Asal Makassar, Tetangga Syok

Nadia Hutri alias NH (29), tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4) erprofesi sebagai perantara adopsi ilegal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram Makassar Info/Tribuntimur
PELAKU PENCULIKAN : Tampang Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap. 

"Yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali. Sementara yang MA dan AS ini sudah melakukan transaksi sebanyak sembilan kali," ucap AKBP Devi Sujana.

Devi mengungkap, MA dan AS memang kerap berhubungan dengan orang-orang di SAD. Alasannya, para korban hendak diadopsi.  

"Mereka sering berhubungan tapi juga sering berhubungan dengan orang lain. Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu. Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya," ujarnya. 

Devi juga bilang, selama beroperasi kelompok ini kerap mengincar anak yang masih berstatus anak dibawah 5 tahun.  

"Jadi kalau kita interogasi dengan pihak yang bersangkutan, diutamakan yang masih di bawah umur lima tahun. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap anaknya," ungkap dia.

 

Siasat NH Pesan Tiket Online

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu juga menjelaskan bahwa agar bisa meloloskan Bilqis di Bandara, pelaku NH memesan tiket pesawat melalui online.

"Jadi si pelaku (NH) ini membeli tiket lewat aplikasi. Karena dia (Bilqis) masih di bawah umur, dia (NH) langsung masukkan saja di atas karena kan tidak perlu pakai identitas," kata Devi.  

Diberitakan sebelumnya, Bilqis Ramdhani bocah berusia empat tahun dinyatakan hilang saat tengah bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/11/2025). 

Baca juga: Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget

 

Dijual Lagi Rp80 Juta

Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.

Dalam kasus ini, Mery Ana dan Adefrianto melakukan transaksi dengan tersangka bernama Nadia (29) di Jakarta.

Pasangan ini mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

“Kemudian korban (B) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.

Tak disangka, pasangan itu justru menjual kembali korban kepada kelompok di Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi seharga Rp80 juta.

“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved