Berita Viral

Momen Dramatis Polisi Negosiasi Suku Anak Dalam Jambi Ambil Balita 4 Tahun Dibeli,Nama Diganti Kiky

Bilqis balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @fennyfransff
PENJEMPUTAN BALITA DICULIK - Polisi yang berhasil selamatkan BQ, balita berusia 4 tahun asal Makassar hilang diculik di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025), BQ balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri 

Selain itu, saat ditemukan BQ juga tidak banyak berbicara.

Jimmy menjelaskan anak tersebut diduga trauma karena selama diculik, sudah beberapa kali dipindahkan tangankan oleh orang-orang yang berbeda.

"Kemudian juga dia banyak ketemu orang beda. Dari Makassar beda, yang ambil beda, kemudian di Jambi kemudian dioper oleh kedua pelaku yang namanya Meriani dan pacarnya. Kemudian dipindahkan lagi ke orang namanya Lina kemudian di bawa ke Suku Anak Dalam," jelas Jimmy.

Saat ini, BQ sudah dikembalikan kepada orangtuanya di Makassar.

Sementara itu, Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana penjualan anak ini.

 

Dijual Rp 3 juta di Makassar dan Rp 80 juta di Jambi

Belakangan diketahui, BQ menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.

Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY. 

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4),

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:

  • SY (30), Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), wara Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
  • NH (29), (Pengurus Rumah Tangga), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • MA (42), (Pekerja Rumah Tangga), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • AS (36), Karyawan honorer, pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani, dilansir dari Kompas.com.
 
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
 
Setelah transaksi, BQ dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved