Berita Nasional
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia ikut bereaksi terkait penolakan publik atas pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menggodok 40 nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Beberapa nama yang diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional :
- Presiden ke-2 RI Soeharto
- Presiden ke-4 RI Aburrahman Wahid atau Gus Dur
- Aktivis buruh, Marsinah.
Nama-nama itu diusulkan dari beragam unsur hingga di tingkat kabupaten/kota. Tak jarang, nama-nama yang diusulkan juga diperdebatkan. Sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Begitu pula dengan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, Bonnie Triyana.
Kendati begitu, ada pula pihak yang pro terhadap usulan. Pada awal pekan ini, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mendatangi Prabowo untuk mengusulkan agar Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Ia berpandangan, jasa Soeharto cukup besar dan luar biasa bagi bangsa dan negara. Soeharto juga merupakan pendiri Partai Golkar dan sudah menjabat sebagai Presiden RI selama lebih dari 30 tahun.
Indonesia yang dikenal sebagai Macan Asia saat Pemerintahan Orde Baru juga tidak terlepas dari jasa Soeharto.
"Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional," kata Bahlil usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025)
(*)
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.