Gubernur Riau Terkena OTT KPK
Curhat Pejabat UPT Terpaksa Pinjam Bank Demi Setoran ke Abdul Wahid, Uang Dipakai Pergi ke Inggris
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menguak pejabat UPT curhat diperas Gubernur Riau, Rabu (5/11/2025)
“Seharusnya dengan tidak adanya uang, jangan dong minta. Jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi ini ironis, di saat defisit anggaran malah meminta sejumlah uang,” tegas Asep.
Asep menambahkan, keterangan para kepala UPT memperlihatkan bahwa sebagian besar dari mereka terpaksa mencari dana untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Itu keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjam, ada yang gadaikan sertifikat, dan ada juga yang ambil pinjaman ke bank,” pungkasnya.
Uang Perasan Dipakai ke Inggris Hingga Brasil
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keberangkatan Abdul Wahid ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kegiatan yang berbeda-beda. Asep tidak menjelaskan lebih lanjut kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan Gubernur Riau itu.
"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap Asep.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Para tersangka dijerat pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Profil Singkat Abdul Wahid
H. Abdul Wahid, S.Pd.I. merupakan Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.
Dilansir dari situs Wikipedia, Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.
Saat ini, ia telah berusia 44 tahun.
Abdul Wahid telah memiliki istri yang bernama Henny Sasmita dan telah dikaruniai dua orang anak.
Abdul Wahid diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Sei Simbar, lulus pada 1994.
| Sosok Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau Diamankan Kena OTT KPK Bersama Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| "Jatah Preman" di Balik Gubernur Riau Abdul Wahid Cs Kena OTT, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar |
|
|---|
| KPK Tangkap Abdul Wahid, Terjaring OTT Terkait Dinas PUPR, Jadi Gubernur Riau Ke 4 yang Ditangkap |
|
|---|
| Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Kena OTT KPK, Kini Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa |
|
|---|
| Baru 8 Bulan jadi Gubernur Riau, Abdul Wahid Kena OTT KPK Bersama Anak Buahnya, Kasus Apa ? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.