Gubernur Riau Tersangka KPK

RESMI, Gubernur Riau Abdul Wahid jadi Tersangka Pemerasan "Jatah Preman" Bersama 2 Anak Buah

Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan bersama dengan 2 anak buahnya

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid digiring masuk ke dalam gedung KPK oleh petugas. Kini ia resmi jadi tersangka pemerasan. 

Setelah itu, Abdul Wahid melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam dan lulus tahun 2000.

Tak sampai disitu, Abdul Wahid mengambil studi S1 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 2004.

Karier

Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta dari tahun 2002 hingga sekarang.

Pada tahun 2002, ia pun memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Usai bergabung dengan PKB, ia dipercaya menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Riau dari tahun 2002-2004 dan 2004-2009.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI, Abdul Wahid maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebagai calon Gubernur Riau.

Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.

Dan akhirnya pasangan itu memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved