Berita Nasional
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Dinonaktifkan Sementara Langgar Kode Etik,Tak Terima Gaji
Nasib tiga anggota DPR yang terbukti bersalah melanggar kode etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
SIDANG MKD DPR RI - 5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Dek Gam menyebut, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," imbuh Dek Gam.
Sidang MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Tangis Uya Kuya Pecah Setelah MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Jadi Anggota DPR |
|
|---|
| PUTUSAN MKD DPR RI: Nafa Urbach, Ahmad Sahroni & Eko Patrio Langgar Kode Etik, Uya Kuya Tidak |
|
|---|
| Alasan Aduan Sahroni, Uya Kuya, Eko Purnomo, Nafa Urbach Dicabut ke MKD, Perkara Dianggap Tidak Ada |
|
|---|
| Wajah Tegang Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach Nantikan Nasib Putusan MKD DPR |
|
|---|
| Sosok Riska Amelia Satu dari 4 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Hanyut di Sungai Kendal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.