Gubernur Riau Terkena OTT KPK

KPK Tangkap Abdul Wahid, Terjaring OTT Terkait Dinas PUPR, Jadi Gubernur Riau Ke 4 yang Ditangkap

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITANGKAP KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Riau. 
  • KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan membawa Kepala Dinas Arief Setiawan. 
  • Penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat Riau yang terjerat kasus korupsi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.

Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Diketahui penyidik KPK juga melakukan penggeledahan selama lima jam di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin(3/11/2025).

Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan pada pukul 17.45 WIB.

Terlihat empat unit mobil Toyota Innova meninggalkan gedung tersebut. Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK juga turut membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux. Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan.

Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.

Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Suasana di kantor Dinas PUPR Riau tampak sepi pada Senin sore.

Baca juga: Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Kena OTT KPK, Kini Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Baca juga: Baru 8 Bulan jadi Gubernur Riau, Abdul Wahid Kena OTT KPK Bersama Anak Buahnya, Kasus Apa ?

Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap

Bukan kali ini saja Gubernur Riau ditangkap terkait kasus korupsi.

Sebelumnya ada nama Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu.

Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.

Kemudian ada Rusli Zainal Gubernur Riau periode 2003-2008 yang terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVII Riau. Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.

Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada 25 September 2014. Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Gubernur Riau Koleksi 12 Aset Tanah dan Utang Rp1,5 Miliar

Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) turut menyoroti profil kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total kekayaan bersih politikus PKB ini tercatat sebesar Rp4.806.046.622.

Abdul Wahid memiliki subtotal harta mencapai Rp6,3 miliar, namun tercatat memiliki utang senilai Rp1,5 miliar, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi Rp4,8 miliar.

Berikut perincian aset utama Abdul Wahid yang dilaporkan kepada KPK:

1. Tanah dan Bangunan: Koleksi 12 Aset Senilai Rp4,9 Miliar

Aset terbesar Abdul Wahid terletak pada kepemilikan properti, dengan total nilai mencapai Rp4.905.000.000. Aset ini tersebar di berbagai wilayah, terdiri dari 12 unit tanah dan bangunan yang sebagian besar adalah hasil sendiri.

Properti Termahal: Tanah dan Bangunan seluas 1.555 m2 di Kota Jakarta Selatan, senilai Rp2.300.000.000.
Properti di Riau: Beberapa aset bernilai tinggi di Kota Pekanbaru, termasuk satu unit senilai Rp800 juta dan satu unit lain senilai Rp800 juta.
Aset Lain: Sisanya tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar, termasuk sejumlah bidang tanah yang memiliki luasan cukup besar (10.300 m2 hingga 21.000 m2).

2. Alat Transportasi: Dua Mobil Mewah Senilai Rp780 Juta

Di garasinya, Abdul Wahid tercatat memiliki dua mobil kategori jip/SUV mewah dengan total nilai Rp780.000.000:

MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016: Rp400.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017: Rp380.000.000

3. Kas dan Perbandingan Kekayaan

Selain aset properti dan kendaraan, Abdul Wahid memiliki Kas dan Setara Kas sebesar Rp621.046.622.

Sebagai informasi pembanding, total kekayaan Abdul Wahid ternyata lebih kecil dibandingkan wakilnya, SF Hariyanto, yang melaporkan harta kekayaan hingga mencapai Rp14.052.491.162.

Abdul Wahid kini menjalani pemeriksaan intensif di KPK untuk menentukan status hukumnya terkait dugaan korupsi yang menyasar Dinas PUPR Riau.(tribun)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved