Berita Viral
Geramnya Anggota DPD RI Tahu Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Nyawa Bayar Nyawa
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cagee mengutuk keras aksi lima pelaku yang mengeroyok Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Keberingasan para pelaku tak berhenti di sana.
Tubuh korban pun diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa.
"Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (2/11/2025).
Setelah itu, para pelaku membiarkan begitu saja tubuh korban di tepi jalan dan beberapa jam kemudian tubuhnya ditemukan orang yang melintas.
"Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (2/11/2025).
Setelah itu, para pelaku membiarkan begitu saja tubuh korban di tepi jalan dan beberapa jam kemudian tubuhnya ditemukan orang yang melintas.
Marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23) bergegas ke lokasi setelah melihat rekaman CCTV ada orang berkerumun di area parkir melalui CCTV.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Sebelumnya, dari rekaman CCTV, korban usai dianiaya sempat diseret pelaku keluar masjid.
Ia kemudian ditemukan warga tergeletak dengan kondisi luka robek dibagian pelipis wajah di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Pria asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga.
Namun nyawanya tidak dapat tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Kasus pengeroyokan hingga tewas tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Pekerjaan Arjuna, Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga, Tulang Punggung Keluarga |
|
|---|
| 5 Pelaku Pengeroyokan Arjuna di Masjid Agung Sibolga jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Reaksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya usai Suara Admin Sosmed Bocor, Tolak Pengunduran Diri: Khilaf |
|
|---|
| 7 Fakta Arjuna Tamaraya Dikeroyok Hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, Pelaku Curi Uang Rp10 Ribu |
|
|---|
| Percakapan Terakhir Arjuna Tamaraya Sebelum Tewas Dikeroyok 5 Pelaku di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.