Berita Viral

Geramnya Anggota DPD RI Tahu Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Nyawa Bayar Nyawa

Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cagee mengutuk keras aksi lima pelaku yang mengeroyok Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Serambinews.com/HO
NYAWA DIBAYAR NYAWA - Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cagee mengecam keras kasus pengeroyokan pemuda Aceh di Masjid Agung Sibolga, Sumut pada Jumat (31/10/2025) dini hari WIB, hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ia meminta pelaku dihukum berat, bahkan ingin nyawa harus dibayar nyawa. 

"Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” ucapnya.

Tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid. 

Namun ia beranggapan karena korban sudah sangat lelah, ia tidak mengacuhkah imbauan pria tersebut.

Melihat tegurannya tak diacuhkan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban. 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pakai batok kelapa.

"Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” jelasnya.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan bahwa korban adalah seorang musafir yang hendak beristirahat di masjid.

Namun, seorang pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di sana. 

Arjuna tetap ingin beristirahat sehingga memicu kemarahan ZP yang kemudian memanggil empat kawannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).

Peristiwa bermula saat korban Arjuna Tamaraya hendak beristirahat di area Masjid Agung Sibolga untuk menunggu waktu subuh tiba.

Tiba-tiba seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area dalam masjid.

Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid.

Merasa tersinggung, ZP lantas memanggil empat temannya, termasuk pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).

Para pelaku lantas memukul dan menyeret tubuh korban keluar.

Dalam keadaan tak berdaya, kepala korban terbentur di anak tangga masjid.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved